GENERASINEWS.COM Medan - Kemenkumham RI memberikan remisi sebanyak 1120 orang dan 11 diantaranya dinyatakan bebas, Hal ini merupakan kado di hari yang fitrah dan suci ini yaitu pada Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444H Sabtu 22 April 2023
Bertempat di Lapangan Olahraga seusai menunaikan Sholat Eid, Kasi Pelayanan Tahanan beserta Kasubsi Administrasi dan Perawatan serta satu orang staf register melaksanakan pembacaan surat keputusan remisi dan pemberian remisi
kepada perwakilan narapidana yang langsung bebas sesuai syarat yang sudah terpenuhi seperti berkelakukan baik, menunjukkan perubahan ke arah posisif semasa menjalani masa hukuman, dan memenuhi syarat substantif dan admninistratif.
Setelah itu acara pemberian remisi diakhiri dengan foto bersama perwakilan narapidana dan acara ramah tamah dalam memeriahkan Hari idul Fitri yang suci.
(ALFI)