GENERASINEWS.CON Sergai - Kapolres Serdang Bedagai yang diwakili Kapolsek Pantai Cermin melaksanakan giat mediasi terkait dengan adanya penutupan akses masuk objek wisata Pantai Woong Rame oleh masyarakat setempat Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin kab.serdang Bedagai Senin 24 April 2023 pukul 13.11 wib
warga Desa Kota Pari Kec.Pantai Cermin melakukan penutupan akses jalan masuk menuju objek wisata Pantai Woong Rame, mendapat informasi tsb Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* yg diwakili Kapolsek Pantai Cermin, *AKP M. Tambunan, SH*, Camat Pantai Cermin, Kasat Pol Airud, beserta personil gabungan Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin berangkat menuju lokasi guna mengamankan situasi serta selanjutnya melaksanakan mediasi terkait dengan permasalahan yg terjadi
Penyampaian dari masyarakat Desa Kotapari, *Ijal* terkait adanya penyampaian dari Management Pantai Woong Rame agar masyarakat setempat wajib membayar biaya masuk ke objek wisata Pantai Woong Rame dan menyampaikan tuntutannya, Agar management melakukan pemecatan terhadap karyawan mereka an.Saidah dan Rajab, Agar proposal yang diajukan untuk ditanggapi, Meminta agar masyarakat setempat diberikan CSR dari Pantai, dan Agar setiap warga Pantai Cermin Desa Kota Pari, Pantai Cermin Kanan dan Pantai Cermin Kiri diizinkan masuk ke objek wisata tanpa dipungut biaya/ gratis
Penyampaian dari Management Pantai Woong Rame, *Abdul Rajab* yaitu, Bahwa permasalahan ini terjadi akibat miskomunikasi antara management dan masyarakat, Diperketatnya penjagaan objek wisata dikarenakan untuk menjaga keamanan, Terkait dengan permasalahan masyarakt Desa Kota Pari yg masuk ke objek wisata disetop itu merupakan prosedur objek wisata, Terkait dengan CSR harus kami pertimbangkan dulu dikarenakan finansial Management saat ini dlm kondisi tidak baik
Penyampaian dari tokoh masyarakat, *Syahril* yaitu, Pihak HRD harusnya bijak dalam hal management di objek wisata ini, Pihak management harusnya memberikan hak masyarakat jangan hanya memikirkan untung saja, Kami berharap pihak pantai harus menghargai masyarakat setempat, terkait dengan masuk ke objek wisata silahkan di cek saja KTPnya, Terkait dengan proposal kiranya dapat diperhatikan, dan Kenapa management terdahulu tidak pernah bermasalah, kenapa magement sekarang malah bermasalah.
Penyampaian dari Camat Pantai Cermin, agar pihak management menanggapi terkait dengan
masalah tersebut dan memberikan solusi yg terbaik sehingga tdk menimbulkan permasalahan
Penyampaian dari management Pantai Woong Rame, *Saidah* yaitu, Saya tidak ada menyampaikan larangan masyarakat setempat untuk masuk ke objek wisata, dan Setiap perusahaan ada aturannya
Penyampaian dari Manager Pantai Woong Rame, *Awi* yaitu, Terkait dengan tuntutan warga mengenai Proposal, CSR dan masyarakat setempat yg ingin masuk akan dipenuhi, Terkait tuntutan pemecatan terhadap karyawan an.Rajab dan Saidah tidak dapat kami lakukan
Adapun hasil mediasi yaitu, Masing2 pihak baik warga Desa Kota Pari dan pihak Pantai Wong Rame menyatakan saling memaafkan, Jalan masuk objek wisata yg semula ditutup oleh masyarakat dibuka kembali dan objek wisata diizinkan melaksanakan kegiatan kembali, dan Direncanakan pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 pukul 10.00 wib akan dilaksanakan pertemuan yg difasilitasi oleh Muspika Kec.Pantai Cermin bertempat di kantor Desa Kota Pari
Serta yang turut hadir dalam kegiatan tersebut seperti, (Kapolres Serdang Bedagai, *AKBP Oxy Yudha Pratesta, SIK* diwakili oleh Kapolsek Pantai Cermin, *AKP M. Tambuna, SH*), (Camat Pantai Cermin, *MH. Tambunan, SE*), (Kasat Pol Air Polres Sergai, *IPTU Syahrizal*), (Personil pengamanan penebalan objek wisata Polres Sergai dipimpin oleh, *IPTU Surya Abadi*), (Tokoh masyarakat, *Syahril*), (Manager Pantai Woong Rame, *Awi* beserta management), (Masyarakat setempat sekitar 30 orang), Dan (Karyawan Pantai Woong Rame)
Kegiatan berakhir pukul 14.25 wib dan situasi dalam keadaan aman kondusif.
(ALFI)