Tim Samapta Polres Langkat Berhasil Mengamankan Lima Orang Pelaku Balap Liar Di Daerah Banyumas Kabupaten Langkat
GENERASINEWS.COM LANGKAT - Polres Langkat langsung cepat merespon laporan masyarakat Kabupaten Langkat, dimana masyarakat membuat pengaduan melalui pelaporan 110 Polres Langkat tentang adanya kegiatan pemuda yang meresahkan masyarakat akibat balap liar
Bahwa ada kegiatan balap liar di titi penceng Banyumas Kabupaten Langkat, menyikapi hal tersebut dengan sigap personil samapta polres Langkat dan Tim Gurita Samapta Regu III Polres Langkat yang di pimpin oleh Kepala Tim ( Katim) Brigadir Destian Pramono , beserta anggota melakukan penyusuran di lokasi balap liar tersebut. Pada hari Minggu tanggal 12 Maret 2023, tepatnya pada pukul 02.00 wib
Adapun nama personil dari anggota tim Gurita Samapta Polres Langkat yang ikut turut untuk melakukan penyusuran balap liar tersebut yaitu, Briptu Rizki Sartono Sitompul, Briptu R.Prabowo, Briptu Rio Hardiawan, Briptu Rezky Sahputra, Bripda Muhammad syahreja Kusuma, dan Bripda Rizki Taruna.
Tim Samapta Polres Langkat pun Berhasil mengamankan Lima orang pelaku balap liar, dari ke lima orang tersebut telah di amankan enam sepeda motor jenis, SP Motor Honda CBR, tanpa Plat No. Pol, SP Motor Honda Verza tanpa Plat No. Pol. belakang, Honda Supra X 125 tanpa STNK. BK 2486 PAD, dan Honda CUP 70, Mesin Honda Supra X 125 tanpa Plat No Pol dan STNK.
Pelaku balap liar di berikan hukuman pembinaan dengan tujuan memberikan efek jera untuk melakukan balap liar kembali. Sementara sepeda motor yang tidak memiliki surat surat sama sekali, di lakukan penahanan sampai pemilik sepeda motor tersebut dapat menunjukan surat surat kendaraan motornya.
Kegiatan ini di lakukan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas yang ada di wilayah Kabupaten Langkat.
(ALFI)