Generasinews.com DELISERDANG – Sebanyak 57 orang remaja diamankan polisi saat sedang pesta miras di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Minggu (19/2/2023) dini hari.
“Kita mengamankan sekelompok anak muda diduga berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji.
Irsan menjelaskan, puluhan remaja didominasi status pelajar ini diamankan berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sejumlah puluhan remaja yang sedang berkumpul dengan minum minuman keras jenis anggur merah di Gang Sejarah, Lingkungan II, Kelurahan Tanjung Morawa Pekan.
“Sehingga tim gabungan dari Satreskrim Polresta Deliserdang dan Polsek Tanjung Morawa yang berpatroli presisi langsung menuju ke tempat dimaksud. Kemudian mengamankanya,” jelasnya.
Selain puluhan remaja, sebut mantan Wakapolrestabes Medan ini pihaknya juga mengamankan tujuh belas sepeda motor dari lokasi.
“Seluruh barang bukti sepeda motor diboyong ke Polsek Tanjung Morawa guna pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1999.
Untuk itu terhadap puluhan remaja diberikan tindakan pembinaan dengan menanggil orangtua masing-masing.
“Mereka sudah didata dan diberi pengarahan. Kami imbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak di luar rumah. Hal itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran meresahkan,” pungkasnya.
(Alfi)