Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, SH., MH., pada saat konferensi pers di Aula Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat (17/2/2023).
Menurut Kapolres dari 53 TSK yang ditangkap, sebanyak 36 diantaranya adalah pelaku tindak pidana umum dan 17 lainnya adalah pelaku tindak pidana narkoba hasil dari kegiatan grebek kampung narkoba (GKN).
“Kami dalam dua pekan terakhir melakukan pengejaran terhadap para pelaku perampokan, begal, tawuran, Narkoba dan pelaku lainnya dan hasilnya saat ini kami berhasil menangkap 53 pelaku kejahatan.” Ungkap Kapolres
“Dari para pelaku perampokan atau begal yang kami tangkap, beberapa diantaranya merupakan residivis dan ada juga yang juga sebagai pelaku tawuran”. Sambung Kapolres.
“Pelaku perampokan yang sempat viral dimana korbannya terseret jauh juga telah ditangkap, dimana pelakunya ada dua orang dan keduanya sudah kami tangkap.” Tambahnya.
“Semuanya saat ini sudah dilakukan penahanan dan akan segera dilimpahkan ke JPU sementara untuk kasus narkoba kami akan terus mengembangkan sampai jaringannya terungkap.” Pungkasnya.
(Alfi)