Tebing Tinggi,- Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas PU PR melakukan rehabilitasi saluran Parit di jalan Namad Damanik lingkungan 7 Kelurahan Tebing Tinggi Kecamatan Padang hilir sepanjang 457 meter.
Hal itu disampaikan Kadis PUPR Reza ST melalui Kabid Sumber Daya Air Wahyu ST menjawab pertanyaan media di kantornya jalan Gunung leuser selasa 31 mei 2022.
Menjawab pertanyaan media lebih lanjut, Wahyu ST mengatakan bahwa Pelaksanaan Pekerjaan di Percayakan kepada CV Mahardika Radya dengan nilai Rp 198.952.000 bersumber dari APBD 2022.
Perlu diketahui, bahwa tujuan Pembangunan dalam rangka Pemeliharaan rutin saluran Drainase se Kota Tebing Tinggi 2022 jelasnya ke Media
Ditempat lokasi proyek Ketua LSM KOMPAK RI jurhaidi Saragih juga berharap kepada pemko Tebing Tinggi melalui Dinas PUPR agar kiranya dapat merehabilitasi drainase yang ada di sisi kiri yang semak dan tidak berfungsi agar diperbaiki supaya bisa berfungsi kembali sesuai dengan keinginan masyarakat setempat ujarnya mengakhiri (JS)