SerdangBedagai,- Memang tidak ada masalah yang tak dapat diselesaikan, segala persoalan jika ditindaklanjuti dengan Arif dan bijaksana merujuk pada nilai-nilai persatuan dan kondusifitas ketertiban lingkungan diatas segalanya, maka semua akan terselesaikan dengan baik.
Setelah adanya penyelesaian dari Camat Sipispis secara Arif dan bijaksana, kekisruhan atau kesalah fahaman yang terjadi di pemerintahan Desa Simalas kecamatan Sipispis kabupaten Serdang Bedagai kembali normal dan kondusif, ungkap Camat Sipispis Muhammad Hidayat Tambunan ketika dikonfirmasi Senin, 23 Mei 2022 jam 10.00 wib di kantornya.
Kita memaklumi karakter kepala desa Simalas Ardiaman Damanik yang masih muda dan belum berpengalaman, dia belum tau kalau segala sesuatunya didalam pemerintahan ini ada regulasi atau peraturan perundangan yang berlaku dalam memberhentikan perangkat desa, Katanya
Jika pemberhentian itu memang dibutuhkan, tentunya harus berkonsultasi kepada camat dan mendapatkan rekomendasi dari saya, ucap camat Sipispis
Menurut Muhammad Hidayat Tambunan selaku Camat mengatakan "kini semua sudah selesai, SK Pemberhentian dianggap tidak ada, atau batal dan tidak berlaku, maka sejak hari ini perangkat desa yang lama sudah harus masuk kerja lagi sebagaimana tupoksinya, tegasnya.
Kejadian ini adalah suatu pelajaran berharga untuk kita semua agar tidak tergesa-gesa dalam mengambil keputusan, tingkatkan koordinasi dan perbanyak evaluasi, tutup Camat Sipispis yang tegas dan bijaksana.
Sumber (Media Swara Semesta : Ahmad Da'im)