Tebingtinggi,- Wakil ketua DPRD Kota Tebing Tinggi Iman Irdian Saragih SE melakukan Inspeksi Mendadak( Sidak) ke Kantor PT Waskita Karya Zona 1 1 A Tebing Tinggi Siantar bertempat di jalan AMD selasa 15 maret 2022.
Dalam liputan media, Tampak Wakil ketua DPRD bersama Dir PT Mitra Pembangunan Sumatera (MPS) Sahala Rambe Pihak Penyedia lahan yang dijadikan Kantor Oleh PT Waskita Karya dan Pengurus SPT SI ( Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia Kota Tebing Tinggi dan elemen masyarakat beserta awak media berusaha menemui Direktur/ Perwakilan PT Waskita Karya, namun tidak berhasil ditemui.
Tampak dilokasi areal Kantor PT Waskita Karya yang luas +- 1 1/2 Hektar yang tampak hanya Pekerja dari PT Waskita Karya yang masih melakukan evakuasi alat berat dan Pengosongan sarana yang ada di halaman Kantor di jaga oleh beberapa Oknum Aparat Keamanan dari Polri dan TNI dimana atas kedatangan Pimpinan DPRD Iman Irdian saragih satu Persatu meninggalkan kantor Waskita Karya.
Iman Irdian Saragih SE,hadapan puluhan wartawan yang meliput Sidak menegaskan bahwa Pelaksanaan Sidak terkait adanya laporan dari Masyarakat bahwa telah terjadi Dugaan Tindak Pidana Penjualan Aset milik Negara oleh Pihak/ Oknum PT Waskita Karya ke tempat Gudang barang bekas milik Aseng botot yang terletak di Jln Ir H Juanda yang segera kita Sidakl setelah ini tegasnya.
Ketika media menanyakan tujuan paling utama dalam rangka Sidak , Wakil ketua DPRD Dari Partai PDIP itu tegas mengatakan yakni mempertanyakan Perjanjian/ agremen antara PT Waskita Karya dengan Pemko Tebing Tinggi sebagai dampak pengangkutan material berat Pembangunan Jalan Tol Tebing Tinggi Siantar dimana ada beberapa jalan yang rusak seperti jalan Ir H juanda, Jalan Letda Sujono dan Jalan Musyawarah untuk diperbaiki.
Kemudian Pihak Waskita Karya harus menyelesaikan urusannya kepada SPTSI juga tentang Persoalan sewa menyewa lahan Kantor di Jalan AMD ini.
Terkait aset Negara dari PT Waskita yang diduga telah di Perjual belikan sesuai Pengaduan masyarakat dimana PT MPS telah membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi.
Untuk itu Saya minta kepada Dirut PT Waskita Karya untuk bertanggung jawab menyelesaikan hal ini tegasnya.
Saya juga Pribadi selaku komisaris utama PT MPS sangat menyesalkan Pembongkaran, Pengosongan material yang ada dikantor PT Waskita Karya ini tanpa ada Pemberitahuan kepada kami.
Kita juga selaku Pimpinan DPRD akan memberi laporan kepada Pemerintah melalui Menteri BUMN, juga laporan ke DPRRI dan ke Kapolri ,Panglima ABRI dan Jaksa Agung RI terkait hasil sidak ini tegasnya ke Media.
Kru media meliput Sidak lanjutan Wakil ketua DPRD Iman Irdian Saragih ke tempat Gudang barang materal bekas (botot) yang beralamat di Jalan Ir H Juanda.
Dalam liputan media di Gudang Botot Jalan Ir H juanda tampak Tumpukan Besi material bekas yang diduga milik PT Waskita Karya disebut Iman Irdian Saragih.
Dalam liputan media lebih lanjut, Iman Irdian Saragih sempat bertemu dengan Pemilik Gudang Botot (Aseng) ,namun dari Pantauan Media, Aseng Botot tidak bersedia memberi komentar apapun sembari menutup Gudangnya dan berlalu.
Wartawan coba Konfirmasi terkait ada Material di Gudangnya,diduga berasal dari PT Waskita Karya, namun Aseng Botot tidak bersedia berkomentar.
Media berusaha untuk mengkonfirmasi Humas PT Waskita Karya, namun belum bisa ditemui. Ini Info Penting kepada Pemerintah RI(JS)