Tebingtinggi,- Disinyalir dana hibah DSP (Dana Siap Pakai ) dari BNPB pusat gagal dilaksanakan BPBD kota Tebingtinggi, karena tidak sesuai SOP, mengakibatkan banjir kembali merendam ribuan KK di kota Tebingtinggi.
Gagalnya pelaksanaan dana hibah DSP dari BNPB pusat ini oleh BPBD Kota Tebingtinggi disinyalir tidak terlepas dari proses pengadaan barang dan jasa serta diduga adanya muatan kolusi dalam surat permohonan permintaan dana hibah dari kepala daerah yang tidak sesuai dengan kondisi realnya.
walikota Tebingtinggi membuat surat permohonan bantuan Dana dari BNPB Pusat dengan nomor : 362/4308/BPBD/2021 pemerintah kota Tebingtinggi memberlakukan status tanggap darurat bencana pada tanggal 15 Mei 2021 sampai dengan 22 Mei 2021 silam.
Adapun dampak banjir merendam ratusan rumah yang ditempati ribuan jiwa,meliputi 7 kelurahan 3 kecamatan se kota Tebingtinggi.Untuk itu pemerintah kota Tebingtinggi membangun Bronjong di sekitaran kelurahan pabatu dan kelurahan lubuk baru,dengan dana hibah DSP ( Dana Siap Pakai ) dari BNPB pusat ditahun 2021.(bersambung)