Tebingtinggi -- Terkait Beredarnya surat DPD NasDem Tebingtinggi ke DPW Sumut dalam hal Evaluasi kepemimpinan DPD, Wakil ketua bidang kaderisasi politik DPD NasDem Tebingtinggi Drs Jonner Sitinjak membuat pernyataan tertulis siap untuk di uji kebenaran adanya surat tersebut, dan isinya sesuai kenyataan
"Agar tidak menimbulkan multi tafsir Soalnya fotokopi surat DPD ke DPW NasDem yang ditandatangani sekretaris dan Bendahara ditujukan kepada DPW Sumut, perihal evaluasi kepemimpinan ketua DPD Ir OKI Doni Siregar, itu benar adanya" kata Jonner kepada wartawan Senin (24/01/2022) di kawasan Sutomo
Terkait adanya pengakuan oknum yang ikut menandatangani bahwa surat tersebut palsu, alias Hoax dan hanya menimbulkan kegaduhan, kader partai Nasdem yang menjabat sebagai ketua Komisi III di DPRD kota Tebingtinggi itu mempunyai arsip dan Siap menguji kebenaran nya.
"Jika ada pihak-pihak yang tercantum namanya dalam surat tersebut melakukan pembantahan tentang keabsahan surat tersebut sah-sah saja, tapi arsip surat asli ada pertinggal dipersilahkan menguji kebenaran di laboratorium forensik" ungkapnya
Mantan ASN yang saat ini mengabdikan diri sebagai wakil rakyat itu juga mengungkap, dasar surat tersebut atas inisiatif Bendahara dan di bantu sekretaris, dan di dukung dari fraksi NasDem di DPRD, diantar Sekretaris Henry Rivai ke DPW Sumut, sesuai info kepada fraksi NasDem sudah diterima pimpinan DPW Sumut di medan
"Inisiatif isi dan penulisan surat tersebut adalah saudara sahminan dan dibantu oleh saudara Henry Rivai, konsep surat tulis tangan saudara dari samenan ada filenya, ditandatangani oleh sekretaris saudara Henry Rivai dan bendahara Syahmenan, didukung tanda tangan kader partai Nasdem DPRD kota tebing tinggi, Muhammad Azwar, jonner Sitinjak, Doni Damanik, dan Abdul Rahman" jelas Jonner
Menindaklanjuti adanya Surat dan untuk mendalami kebenaran Isi Surat tersebut pada beberapa poin, Jonner Sitinjak menyampaikan kalau fraksi partai NasDem di DPRD akan meminta keterangan pemerintah kota Tebingtinggi sejauh mana pertanggungjawaban penggunaan anggaran 2020 dan 2021, yang bersumber dari APBD, apa saja kegiatan yang sudah di buat Ketua , Sekretaris dan bendahara, apakah tepat sasaran
"Fraksi Nasdem akan meminta keterangan dari walikota melalui kepala badan kesbang linmas tentang pertanggungjawaban keuangan bantuan dana politik dari APBD pemerintah kota tebing tinggi tahun anggaran 2020 dan 2021
"Apa yang dibuat oleh ketua sekretaris dan bendahara, Apabila ada kegiatan penggunaan dana yang tidak tepat sasaran, apalagi tidak berkaitan dengan, masa pandemi covid 19 akan disampaikan ke badan pemeriksa keuangan untuk mengauditnya"
Dalam keterangan tertulisnya Drs Jonner Sitinjak juga mengatakan kalau Ketua DPD partai Nasdem kota Tebingtinggi tidak mengindahkan surat ketua DPW partai Nasdem provinsi Sumatera Utara nomor: 089/SLI/DPW- Nasdem Su/XI/20 21 tanggal 11 November 2021
Perihal penting ! Pada poin (1) Mengajukan perubahan SK DPD dan DPC berdasarkan PP 01 tahun 2020, tertanggal 23 Januari 2020 tentang struktur organisasi partai Nasdem disampaikan kepada DPW paling lambat tanggal 31 Desember 2021
"Apa bila ketua DPD partai Nasdem kota Tebingtinggi menyampaikan kepada ketua DPW provinsi Sumatera Utara perihal poin 1, surat ketua DPW provinsi Sumatera Utara tersebut, maka telah melanggar pasal 22 dan pasal 40 AD ART partai Nasdem hasil kongres 2019" kata Jonner. (R/S)