Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga
Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Renville Napitupulu menyarankan kepada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan dalam pengelolaan pengangkutan persampahan diserahkan kepada pihak ke tiga.
Bagaimanan kalau penanganan pengangkutan persampahan diserahkan saja kepada pihak ketiga seperti yang dilakukan Pemkot Surabaya,” sebut Renville dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan 2021 bersama Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan di ruang Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (21/9/21).
Dikatakannya, dengan diserahkannya kepada pihak ketiga dengan sistem pembayaran tonasi, mereka nanti akan berlomba-lomba mengangkut sampah kepada pembuangan sampah akhir.
“Dengan diserahkannya kepada pihak ketiga melalui sistem tonasi, para pihak ketiga nantinya akan berlomba mencapai target.
Jadi, penanganan sampah untuk tempah pembunagan akhir akan lebih cepat,” sebut Ketua Fraksi HPP DPRD Medan sekaligus Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Medan ini.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan M. Husni mengatakan, dengan menerapkan sistem tersebut, Pemko Medan masih terkendala analisa sistem pembiayaan (ASP).
“Kendala kita dalam ASP, tapi nanti akan kita coba hitung dan mempelajari sistem tersebut,” ungkap kadis dengan singkat.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan tak mudah mencari lahan baru untuk dijadikan TPS. Sebab, masyarakat sekitar tak terima, karena menyebabkan kebaukan.
“Apalagi, truk sampah gak setiap hari mengangkut sampah dari TPS itu,” ujarnya sembari menuntup rapat tersebut.
Pengangkutan Sampah Dikelola Pihak Ketiga Saran Renville Napitupulu.(Ir)