Iklan

terkini

Hitam Putih Tak Gentar Dengan Penetapan PPKM Level 4 di Kota Medan

Senin, 16 Agustus 2021, Agustus 16, 2021 WIB Last Updated 2021-08-17T06:29:37Z


Medan,Jelang menyambut Hut Ri ke-76,dimana Kota Medan masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.tampaknya Mesin judi tembak ikan di Jalan Mandala By Pass, Kecamatan Medan Tembung sangat bebas beroperasi dan tidak ada tindakan sama sekali dari aparat kepolisian setempat.


Informasi dihimpun oleh tim wartawan ini dari berbagai sumber, Senin (16/8/2021) judi ketangkasan itu berada tepat di depan SPBU Jalan Mandala By Pass. Lokasi mesin judi yang dulunya bermerek joker 88 kini berubah menjadi hitam-putih tersebut tepat di dalam rumah toko (ruko).


Aktifitas permainan judi tembak ikan itu sudah beberapa bulan beroperasi dan belum tersentuh aparat kepolisian. Sehingga para pemain yang silih berganti masuk ke lokasi yang mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 merasa aman tanpa adanya gangguan.


Sejumlah warga sekitar yang tak ingin menyebutkan identitasnya saat diwawancarai mengungkapkan lokasi judi tersebut dulunya dijadikan tempat pembayaran pajak kendaraan bermotor. 


Namun sekarang lokasi beralih fungsi menjadi tempat praktik perjudian yang secara terang-terangan.karena tempatnya berada di pinggir pasar tepatnya samping salah satu toko roti yang terkenal di Kota Medan. 


Setelah diberlakukannya status PPKM Level 4, mesin judi tembak ikan yang mengundang keramaian itu justru semakin menjamur di Kota Medan.dimana pemilik dan bandar Hitam Putih diketahui bernama Akit sedangkan humasnya diketahui bernama Akun alias Andi.


Berdasarkan Data yang dimiliki, adapun lokasi-lokasi praktik perjudian di Kota Medan diantaranya di Jalan Besi No 39, Kecamatan Medan Area.serta di komplek asia mega mas Blok.P.dan sudah beroperasi hampir 1 tahun. Jumlah mesin didalamnya bisa mencapai belasan unit dan omset dari kedua lokasi itu saja perhari mencapai puluhan juta rupiah.


Terpisah dari itu Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan yang dikonfirmasi lewat via WhatsApp telepon selulernya malah memblokir nomor,lantaran tak mau diusik adanya perjudian diwilkumnya.


Sementara lokasi mesin judi tembak ikan yang lain berada di Komplek MMTC Blok D Jalan Pancing. Lokasi judi itu berada di 2 ruko dan lokasinya tepat di depan Pajak MMTC.


Aktifitas perjudian yang beroperasi secara terang-terangan itu berlangsung selama 24 jam. Omset perjudian di lokasi dalam sehari mencapai puluhan juta rupiah. 


Namun lokasi yang juga mengundang keramaian itu belum pernah digerebek. Apalagi di masa pandemi Covid-19 saat ini.


Sementara itu Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Jon Piter Napitupulu ketika dikonfirmasi lewat WhatsApp tampak enggan membalas Adanya aktivitas judi Diwilkumnya.


Lokasi judi lainnya berada di Jalan Karya Cilincing dan di daerah Pajak Palapa Brayan serta di belakang eks bangunan Supermarket Macan Yaohan Brayan. Untuk menghindari razia dari Tim Satgas Gugus Tugas Covid-19, para pemain judi datang malam hari. Perjudian itu beroperasi hingga subuh.


Dalam hal ini Kanit Reskrim Polsek Medan Barat AKP Prasetyo yang dikonfirmasi via WhatsApp terkait lokasi judi tembak ikan,juga tidak membalasnya.


Sedangkan lokasi lainnya berada di Jalan pancur batu tepatnya dibelakang apotik K-24 jam didalam sebuah warung kopi tionghoa.tak jauh dari rumah Sakit pringadi medan,dimana dilokasi tersebut terdapat 7 buah mesin tembak ikan.dan didaerah mesjid topik ada bekisar 2 meja tembak ikan.


Ketika dikonfirmasi via WhatsApp Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin mengarahkan untuk berkoordinasi dengan kanit Reskrim.(Ir/tim)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hitam Putih Tak Gentar Dengan Penetapan PPKM Level 4 di Kota Medan

Terkini

Topik Populer

Iklan