Iklan

terkini

DPD GEMBIRA Lakukan Aksi Damai

Jumat, 20 Agustus 2021, Agustus 20, 2021 WIB Last Updated 2021-08-20T14:34:27Z

 


Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia (GEMBIRA) Sumut lakukan aksi damai dan Konfrensi pers, terkait adanya tahanan narkoba yang memiliki fasilitas Handphone di Cafe Community Jalan SM Raja No. 185 A/B, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Sumatera Utara, Kamis (19/8/2021).


Aksi damai ini meminta Kakanwil Kemenkumham Sumut melalui Kadiv PAS agar memriksa atau mengusut salah tahanan narkoba Kelas I Medan Herry Wibowo yang mendapatkan fasilitas komunikasi dengan memiliki Handphone (HP).


Koordinator aksi Yudha W Pranata dalam orasi dan Konfrensi pers nya sangat menyayangkan pemindahan Herry Wibowo dari Rutan Humbahas ke Rutan Kelas I Medan.


" Kita merasa ada perlakuan khusus terhadap Herry Wibowo yang di pindahkan dari Humbahas ke Medan, apalagi di Rutan Kelas I Medan, yang bersangkutan masih bisa berkomunikasi karena memiliki Handphone (HP), " ujarnya.


Lanjut Yudha juga meminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut agar membentuk tim dalam mengusut perlakuan dan fasilitas yang dipakai terpidana Herry Wibowo.Hal ini perlu dilakukan agar tidak mencoreng nama baik Kemenkumham Sumut yang selama cukup baik dengan menghunjuk Permenkumham Nomor 3/2018 Pasal 1 angka 6 tentang syarat dan tata cara pemberian Remisi, Asimiliasi, Cuti mengunjungi keluarga, Pembebasan bersyarat, Cuti menjelang bebas dan bebas bersyarat.(Ir)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPD GEMBIRA Lakukan Aksi Damai

Terkini

Topik Populer

Iklan