LANGKAT | Kordinator GEMBIRA Sumut, Yudhi Wiliam Pranata Meminta Bapak Kajatisu Agar Segera Tangkap SUNINGRAT Selaku Kepala Desa Besilam Kabupaten Langkat Yang di Duga Sebagai Dalang Aktor KORUPTOR Yang Menyelewengan Dana Desa Ratusan Juta Rupiah ( Data Terlampir ).
Terkait Kasus Aktor Koruptor anggaran Dana desa Yang di selewengkan Oleh Suningrat, Gerakan Masyarakat Bersatu Indonesia Raya Sumatera Utara mengadakan Press Konfrence Pada hari Kamis 22/7/21.
Dalam Press Konfrence ini Yudi Wiliam pranata yang menjadi koordinator dalam press konfrence menyampaikan bahwa Gembira Sumatera Utara Mempertanyakan Kinerja Aparat KAJATISU dan Desa,
Dana desa adalah amanah dari undang-undang sebagaimana diatur dalam pasal 72 ayat 2 UU no 6 tahun 2014, sebagai salah satu dari pendapatan desa, maka pemerintah pusat berkewajiban mengalokasi dana desa dalam anggaran pendapatan belanja Negara (APBN).Pungkas Yudi
Fenomena Fakta telah terjadi di kabupaten langkat khususnya di desa besilam bukit lembasa kecamatan wampu kabupaten langkat yang di pimpin oleh SUNINGRAT sebagai kepala desa kami menemukan data lapangan ada beberapa titik pengerjaan yang diduga tidak di kerjakan akan tetapi berita acara pekerjaan 100 persen sudah dilakasanakan, adapun pekerjaan yang diduga Fiktif adalah sebagai berikut :
1.pekerjaan rabat beton Dusun IX sepanjang 200 meter tahun 2019 di perkirakan anggaran 200 juta
2.pekerjaan rabat beton dusun VIII sepanjang 200 meter tahun 2020 di perkirakan anggaran sebesar 200 juta.
3.pekerjaan pembuatan bronjong dusun VII sepanjang 200 meter di perkirakan anggaran sebesar 140 juta.
4.pengerjaan rabat beton sepanjang 300 meter di dusun VII tahun 2018 S/D yang tidak sesuai Spek.
5.pengerjaan rabat beton sepanjang 200 meter di dusun XI Tahun 2020 yang diduga tidak sesuai Spek.
6.semua data dan dokumen photo terlampir.
Selain itu kami gerakan Masyarakat bersatu indonesia raya Sumatera Utara Berharap agar kapoldasu bisa lebih serius dan transparan dalam menangani terkait kasus ini," tutur yudi.
Kami sebagai sosial Kontrol akan terus mengawal kasus ini sampai selesai serta meminta dengan tegas kepada KAJATISU untuk menuntaskan nya kami beri waktu 3×24 jam dari sekarang agar SUNINGRAT di Tangkap," Pungkas yudi. ( Ir)