Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mengusulkan kepada Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK untuk memberikan Test Swab Antigen secara gratis, bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Hal ini harus dilakukan, agar proses seleksi CPNS dan PPPK tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Pemko Medan dan panitia seleksi harus memberikan Swab Antigen secara gratis bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK apabila dana alokasi Pemerintahan Kota Medan untuk itu memang ada,” ucap Sudari, Kamis (3/6/2021).
Namun bila dana alokasi memberikan test Swab Antigen secara gratis tidak ada, maka peserta yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK juga harus siap untuk menanggung biayanya masing-masing. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak terpapar dengan virus corona.
Namun ia mengakui, apabila hal ini diterapkan pada peserta ujian tersebut untuk menanggung biaya Swab Antigen, maka hal ini akan memicu timbulnya pro dan kontra. “Akan tetapi, intinya itu dilaksanakan untuk memproteksi peserta ujian tersebut agar tidak terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di saat ujian seleksi nantinya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan tersebut.
Bahkan ia menafsirkan, masyarakat tidak akan keberatan bila ingin mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK yang diharuskan melewati proses swab antigen.
Namun Sudari juga menegaskan, Pemko Medan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sesuai dengan aturan standar dari peraturan Kementerian Kesehatan tentang protokol kesehatan yang ada di Kepmenkes 413 tahun 2020. “Jadi, nantinya para seleksi ujian ASN dan PPPK ketika ujian harus mengatur jarak, memakai masker, mencuci tangan, intinya yang sesuai peraturan kementerian kesehatan. Lalu, harus lebih diperketat lagi tentang protokol kesehatannya, ditambah lagi dengan melakukan Swab Antigen itu,” ujarnya.
Kemudian, ia juga berharap BKDPSDM dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK Pemerintahan Kota Medan harus lebih objektif dan transparan. Bahkan, tim pengawas dan panitia seleksi ujian tersebut harus idependen.
“Ya, saya berharap penerimaan ASN dan PPPK Kota Medan, harus benar-benar profesional dan objektif, itu harus di kedepankan, jangan sampai muncul kecurangan-kecurangan. Yang sesuai persyaratan, itu lah selayaknya yang diterima,” pungkasnya. (Ir)