Belawan- Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) karena banyak mengungkap kasus judi di wilayah hukum kerjanya.
Selain itu, orang nomor satu di Mapolres Pelabuhan Belawan ini juga mendapat penghargaan terbanyak penanganan kasus dari MURI.
Penghargaan terhadap dua kasus tersebut, Polres Pelabuhan Belawan bersama jajaran terus melakukan tindakan pemberantasan kasus perjudian di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus judi dan penanganan kasus anak terhitung selama 6 bulan belakangan ini.
Piagam penghargaan dengan nomor 9564/R.MURI/VII/2020 dikeluarkan di Jakarta tertanggal 27 Juli 2020, ditandatangani oleh Prof Dr hc.KP Jaya Suprana, selaku Ketua Umum Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, penghargaan yang mereka terima merupakan bentuk motivasi yang diberikan MURI kepada Polres Pelabuhan Belawan. Pengungkapan kasus judi merupakan atensi utama yang diterapkan kepada seluruh jajaran di Polres Pelabuhan Belawan.
"Selama enam bulan ini, kita terus mengungkap kasus judi. Banyak mesin judi dan pelaku kita amankan. Seluruh permainan judi sudah kita berantas, harapannya wilayah kita bebas dari segala bentuk perjudian," pungkas Dayan.
Ke depannya, kata mantan Kapolres Humbahas ini, pihaknya akan lebih giat lagi memerangi segala bentuk tindak pidana di wilayah kerjanya. Semua itu harus bisa didukung oleh masyarakat dan pihak terkait yang ada di wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
"Penghargaan ini kita jadikan motivasi. Kita tetap terus berkomitmen memberantas permainan judi, selain itu kita juga akan terus mamacu semangat memberantas kejahatan lainnya, agar ke depannya tetap memperoleh penghargaan," pungkas Dayan.(Ucok)