Iklan

terkini

Hasyim Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Rabu, 09 Juni 2021, Juni 09, 2021 WIB Last Updated 2021-06-27T14:15:30Z


 Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021. Hal ini terkait penyebaran covid-19 di Sumut masih cukup tinggi sehingga Pemprov Sumut lebih mengintensifkan lagi PPKM Mikro dan PPKM Kabupaten/Kota.

Menyikapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Hasyim mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan mengurangi aktivitas yang tidak penting. Apalagi Kota Medan berada di zona merah penyebaran covid-19.

“Kita harapkan masyarakat itu senantiasa dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena inti dari pencegahan memutus mata rantai Covid 19,” kata Hasyim, Rabu (9/6/2021).

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mengingatkan para pelaku usaha agar mematuhi prokes dan tidak melanggar jam operasional yang sudah ditetapkan Pemko Medan.

"Pelaku usaha kita minta dukung program pemerintah, terapkan prokes di tempat usahanya. Batasi jumlah pengunjung dan buatlah tempat duduk berjarak. Pengunjung juga diharuskan memakai masker. Beroperasilah sesuai waktu yang sudah ditetapkan, jangan sampai larut malam dan membiarkan pengunjung berlama-lama,''imbaunya.  

Menurutnya, inti dari meminimalisir penyebaran Covid-19 itu adalah dengan menerapkan protokol kesehatan dan mengurangi aktivitas yang tidak penting.

“Masker itu jangan lepas dari kita, apalagi maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu, selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan hand sanitizer, menjaga jarak kemudian kurangi aktivitas yang tidak penting dan mengurangi mobilitas yang tidak diperlukan,” pintanya. (Ir)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Hasyim Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Terkini

Topik Populer

Iklan