Iklan

terkini

Pelaku Pencuri Mobil Xenia, Dipelor Satreskrim Polres Pematang Siantar

Senin, 10 Mei 2021, Mei 10, 2021 WIB Last Updated 2021-05-10T14:40:03Z


 Abidin Syahputra Harahap, warga Blok B Sapta Marga, Bagan Batu Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ditangkap personel Unit Jahtanras Polres Pematang Siantar, Sabtu (8/5/2021).


Pria 27 tahun itu, sebelumlah mencuri mobil Daihatsu Xenia warna hitam, BK 1458 TZ, dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Siantar Utara, Selasa,(4/5/2021) sekira pukul 13.30 Wib.


Kasat Reskrim AKP Edi Sukamto memgatakan, mobil tersebut dicuri saat sedang diparkir pemiliknya, Sotman Purba, di pinggir jalan.


“Awalnya korban Sotman Purba memarkirkan mobilnya tepat di pinggir jalan umum di depan bengkel mobil Pancur Batu,” ungkap Edi, Minggu (9/5/2021) sekira jam 20.00 Wib.


Selanjutnya, Sotman pergi ke kediaman temannya di Kampung Tengko. Namun ketika hendak, Sotman kaget karena mobil miliknya tak lagi berada di tempat parkir.


Pencurian itu kemudian dilaporkan Sotman Purba ke Polres Pematang Siantar sesuai Laporan Polisi nomor: LP/B/280/V/2021/SPKT/Res. P. Siantar/Sumut tanggal 04 Mei 2021


“Korban mengalami kerugian sebesar Rp90.000.000,” jelas Edi.


Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku. Selanjutnya, Unit Jahtanras mendapat informasi keberadaan Abidin di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.


Personel Unit Jahtanras Polres Pematang Siantar langsung bergerak menuju Bengkalis dan berhasil menangka Abidin di Jalan Mesjid, Kelurahan Sebangar.


Namun, saat akan diboyong menuju Pematang Siantar, Abidn berusaha melarikan diri.


“Pelaku coba mau lari, jadi kita lumpuhkan dengan menembak kaki kanannya,” pungkas Edi. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pelaku Pencuri Mobil Xenia, Dipelor Satreskrim Polres Pematang Siantar

Terkini

Topik Populer

Iklan