Medan, Ketua Panitia khusus (Pansus) LKPJ Walikota Medan Roby Barus SE MAP mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera mencairkan dana bantuan non sertifikasi untuk guru honor sekolah negeri di Kota Medan. Bantuan dari APBD Pemko Medan itu sangat dibutuhkan di masa pandemi Covid 19 apalagi menjelang Ramadan.
“Segera itu dicairkan, ini sudah bulan April 2021. Apalagi saat ini mau menyambut bulan puasa, kebutuhan sangat mendesak”, desak Roby Barus saat memimpin rapat pembahasan LKPJ Walikota Medan TA 2020 di ruang banggar gedung dewan, Selasa (6/4/2021). Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan sidampingi stafnta Muliadi dan Ilham Triwandoko.
Penegasan itu dicetuskan Roby Barus menimpali pernyataan anggota Pansus Edi Saputra (PAN) yang mempertanyakan kenapa hingga saat ini Dinas Pendidikan Medan belum mencairkan bantuan guru honor. Pada hal guru guru honor negeri tingkat SMP, SD dan TK maupun operator komputer sangat membutuhkan bantuan menyambut bulan suci Ramadhan.
“Tahun yang lewat pun, pencairannya lambat bahkan per semester. Ok lah untuk tahun ini 2021 pencairan per triwulan tetapi harus lah tepat waktu. Jadi Dinas Pendidikan sudah bisa mempersiapkan berkas sejak dini,” beber Edi.
Disampaikan Edi Saputra, pihaknya kerap mendapat keluhan dari guru guru honor terkait lambatnya proses pencairan dana bantuan non sertifikasi itu. Seiring dengan itu Disdik supaya mengakomodir keluhan guru.
“Kesejahteraan guru guru itu harus diprioritaskan guna peningkatan mutu pendidikan. Bagaimana pula guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik jika kebutuhannya terancam. Ini yang perlu disikapi,” sebut Edi.
Maka untuk pencairan triwulan pertama Tahun 2021 ini, Edi Saputra mengaharapkan pencairan dapat dilakukan sebelum tiba bulan puasa yang diperkirakan 13 April 2021.
Menyikapi saran pihak angota dewan yang bergabung di Pansus LKPJ, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan didampingi Kasi sarana prasarana SMP dan Ilhama Triwandoko menyampaikan, pihaknya segera mempersiapkan proses pencairan.
Menurut Adlan, akan diupayakan sebelum lebaran sudah dapat dicairkan. Namun kalau untuk pencairan sebelum puasa mengingat tenggat waktu hanya 6 hari lagi tidak memungkinkan lagi.
Seperti diketahui, bantuan guru honor non sertifikasi bersumber dari APBD Pemko Medan Tahun ini dialokasikan sekitar Rp 40 Miliar. Anggaran itu guna membantu kesejahteraan guru demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan di Kota Medan.
Peruntukannya untuk guru honor sekolah negeri sebesar Rp 23 Miliar lebih dan guru honor swasta sebesar Rp 14,2 Miliar lebih. Sedangkan untuk bantuan operator dapodik Rp 3 Miliar lebih.(Ir)