Iklan

terkini

Pembangunan Gedung dan Perumahan Tidak Memiliki SIM B

Selasa, 23 Maret 2021, Maret 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-30T14:43:05Z


Medan, Anggota Komisi 4 Antonius Devolis Tumanggor mengatakan banyak pembangunan gedung atau pun perumahan di Kota Medan yang berdiri tanpa memiliki SIMB namun kondisi ini luput dari pengawasan Satpol PP sebagai institusi dalam penegakkan peraturan daerah (perda).


”Herannya kita, Satpol PP Kota Medan tidak ada melakukan penindakan. Ini kan aneh,” kata Antonius Tumanggor di Medan, Selasa (23/03/2021).


Seharusnya, kata politisi Partai NasDem Kota Medan ini, maraknya pembangunan komplek perumahan di Kota Medan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor retribusi SIMB. Namun realitanya banyak bangunan di Medan tanpa SIMB.


“Kan ini namanya terjadi kebocoran dalam PAD. Ini harusnya menjadi atensi Wali Kota Medan untuk memicu jajarannya agar bekerja serius dalam meningkatkan PAD demi kemajuan ini Kota Provinsi Sumut ini,” kata Antonius Tumanggor.


Antonius Tumanggor mengambil contoh soal keberadaan pembangunan komplek perumahan mewah Casamigo Residenc di Jalan Persatuan Kelurahan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia. Surat IMB komplek perumahan itu keluar, berdasarkan informasi dari pengawas bangunan berinisial Kv, setelah bangunan rampung berdiri.


“Kan ini perlu dicurigai. Ini salah satu contoh lemahnya fungsi pengawasan dinas terkait. Ini sering kita temui di lapangan,” kata Antonius Tumanggor.


Untuk itu, Antonius meminta Satpol PP, Dinas PKPPR dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam bekerja dan tidak saling lempar tanggung jawab.


Ketua Komisi 4 Paul Mei Anton Simanjuntak juga menyayangkan lemahnya fungsi pengawasan dan penindakan yang dilakukan Satpol PP, Dinas PKPPR, dan DPMPTSP.


Menurut Paul, kesalahan tersebut akhirnya menjadi kebiasaan yang salah yang dianggap benar dan menjadi mainan oknum-oknum tertentu yang mengaku dapat membantu proses pengurusan SIMB atau sebagai pemback-up pemilik bangunan agar tidak ditindak Satpol PP Kota Medan.


”Pemerintahan saat ini sudah berbeda dengan yang sebelumnya. Saat ini Wali Kota Medan Bobby Nasution sedang bekerja keras untuk membuat Kota Medan lebih baik dari sebelumnya. Dan sudah seharusnya seluruh OPD mengikuti langkah tegas yang dilakukan Wali Kota,” kata Paul. Untuk perumahan Casamigo Residence, Paul masih meragukan SIMB yang dimiliki pihak pengembang, apakah sudah sesuai aturan, termasuk Garis Sempadan Bangunan (GSB) dan AMDAL-nya.


“Jangan sampai setelah perumahan tersebut selesai dibangun dan siap huni, berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. Ini yang harus menjadi perhatian OPD terkait saat akan mengeluarkan izin mendirikan bangunan,” katanya.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pembangunan Gedung dan Perumahan Tidak Memiliki SIM B

Terkini

Topik Populer

Iklan