Beberapa warga di Jalan S Parman Gang Soor, Medan Petisah mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, menyoalkan pembangunan Cambridge yang mengakibatkan banjir di kawasan mereka.
Pengaduan warga diterima Anggota DPRD Medan Roby Barus. Dalam pengaduan tersebut, dikatakan sejumlah warga berharap adanya ganti rugi bangunan atas pembangunan Cambridge.
"Di Gang Soor itu hanya tinggal empat rumah yang belum diganti rumah sejak bangunan Cambridge berdiri,"ujar mereka.
Warga juga mengutarakan keresahan karena sejak bangunan Cambridge berdiri beberapa rumah yang berada di pinggiran Daerah Aliran Sungai (DAS) bila hujan turun selalu rumah warga banjir.
"Sebagian rumah -rumah yang dipinggiran sebelum bangunan berdiri tidak pernah terkena dampak banjir besar. Tapi sejak bangunan Cambridge hadir, kami selalu banjir dan rumah kami penuh dengan binatang mulai dari ular sampai biawak. Takut kami pak," keluh Nila mewakili warga lainnya.
Kata Nila, bahwa sebelumnya di Gang Soor tersebut ada sekitar kurang lebih 10 rumah yang mendapatkan ganti rugi, tapi untuk sisa 4 rumah saat pembangunan Cambridge tidak mendapatkan ganti rugi yang sesuai.
Mendengar keluhan warga, Robi Barus yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada warga agar membuat surat secara resmi kepada pihak DPRD Medan.
"Silahkan warga buat pengaduan secara resmi agar persoalan ini kita lakukan rapat dengar pendapat ( RDP ) dengan rekan kita lainnya. Kita bisa memanggil secara resmi pihak Pemko Medan termasuk pihak management Cambridge," kata anggota Komisi I DPRD Medan ini,Senin (1/3).
Dengan langkah tersebut, kata Robi apa yang dialami warga tersebut bisa diselesaikan secara tuntas.
"Jadi kita tidak sepihak saja menerima keluhan warga, seluruhnya harus duduk satu meja sehingga tuntas. Dengan begitu, Walikota Medan Bobby Nasution akan mengetahui adanya warga yang belum mendapatkan haknya,"pungkasnya.(red)