KLB Partai Demokrat, Kompolnas: Polri Tunjukkan Netralitas
MEDAN - Kinerja Polri khususnya Polda Sumut dinilai telah menjalankan tugasnya dengan baik menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.
Penilaian itu pun disampaikan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, tentang proses pengamanan KLB Partai Demokrat yang dilakukan Polda Sumut.
"Polda Sumut telah menunjukkan netralitasnya tidak mengintervensi urusan internal partai politik," katanya, Sabtu (6/3).
Walaupun pada pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat tidak mendapat izin rekomendasi dari kepolisian, Poengky mengungkapkan Polda Sumut telah bekerja dengan baik sebagai penanggungjawab keamanan mengantisipasi terjadinya benturan diantara ke dua pihak baik yang mendukung maupun menolak KLB tersebut.
"Polda Sumut telah berhasil melakukan upaya responsif mengantisipasi potensi konflik yang timbul dari massa yang pro maupun kontra terhadap pelaksanaan Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, sehingga dikhawatirkan bisa menimbulkan situasi kamtibmas tidak kondusif," ungkapnya.
"Oleh karena itu, Kompolnas mendukung tindakan Polri (Polda Sumut-red) yang bersikap netral dan tetap profesional menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," terang Poengky.
Sebelumnya, Polda Sumut menegaskan tidak mencampuri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit.
"Kami tidak mencampuri urusan internal partai, yang kami jaga adalah situasi kamtibmas agar tetap kondusif, tentu dengan melakukan langkah-langkah Polri yang Presisi agar tidak terjadi konflik yang dapat mengganggu keamanan dan Polri bertanggungjawab akan hal itu," kata Kabid Humas Pol Hadi Wahyudi, Jumat (5/3).
Hadi mengungkapkan, Poldasu bertugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai tupoksinya. Lebih lanjut, ia menuturkan sejumlah personil dari Polrestabes Medan dan Polda Sumut telah bersiaga selama KLB Partai Demokrat di Sibolangit.
"Kami bekerja secara profesional dan proporsional yang sejalan dengan tuntutan hukum, demokratisasi, keadilan dan
kebenaran, serta hak asasi manusia," pungkasnya.