Personil Polsek Tanjung Morawa melaksanakan Patroli Blue Light untuk mengantisipasi niat pelaku tindak pidana serta menyampaikan Himbauan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19 di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa. Jumat (12/02/2021) Malam.
Patroli yang dilaksanakan dengan melintasi titik rawan terjadinya kejahatan atau tindak pidana baik di jalanan lintas Kecamatan Tanjung Morawa hingga ke desa desa yang telah dijadwalkan untuk dilintasi demi terciptanya situasi aman, nyaman dan kondusif.
Menyikapi pencegahan Covid 19 atau Virus Corona yang sudah merebak, Polsek Tanjung Morawa tidak mau jalan ditempat hanya menonton, dengan menyambangi tempat tempat keramaian dan kerumunan, petugas memberikan teguran, tindakan sosial, membagi masker serta Himbauan tentang penerapan Protokol Kesehatan yang harus dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Akp Sawangin SH.”Kita harus terus bergerak dan tidak hanya sebagai penonton untuk memutus rantai merebaknya Covid 19 atau Virus Corona ini, meski ada warga yang tidak terima dengan tindakan kepolisian yang kita lakukan yaitu teguran, himbauan, tindakan sosial serta tidak memberi izin untuk mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, adalah resiko namun tetap kita laksanakan demi putusnya rantai Virus Corona, dan Polri juga mengacu kepada azas keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi “ucapnya