Polsek Lubuk Pakam Laksanakan Operasi Yustisi
Dimasa Pendemi ini, Siang malam Operasi Yustisi tetap di lakukan oleh Personil Polsek Lubuk Pakam Polresta Deli Serdang, pelaksanakan Ops Yustisi malam ini untuk menegakan Hukum peraturan Bupati (perbup) No 77 Tahun 2020 terkait tentang kewajiban memakai masker dan patuhi protokol kesehatan pelaksanaan, Jumat(05/02/2020)
Adapun lokasi Operasi Yustisi malam ini dilaksanakan tepatnya depan polsek Lubuk Pakam di Jln Tanjung Garbus Desa Tanjung Garbus 1 Kec Lubuk Pakam Kab Deli Serdang
Pelaksanaan tugas di pimpin oleh Kanit Provos AIPTU DAVIT SIHOTANG beserta enam orang anggotanya yang piket malam ini dan tujuannya dilaksanakan Operasi Yustisi yaitu untuk upaya penegakan Hukum terkait Covid 19 agar meminimalisir penularan virus Covid 19 dan mendisplipkan warga untuk mematuhi Protokol Kesehatan.
Bagi warga yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dikenakan sangsi tindakan teguran berupa pengucapan pancasila dan nyanyi lagu wajib dan setelah ditindak warga di berikan masker.
Kita harapkan selalu kepada masyarakat agar selalu menggunakan maskes bila berpergian, agar terputusnya mata rantai Covid-19 dan dalam pelaksanaan operasi Yustisi berjalan aman dan baik, situasi kondusip.