Anggota Polsek Galang Polresta Deli Serdang melaksanakan patroli guna antisipasi pelaku tindak pidana seperti Curat, Curas, maupun Curanmor yang ada di wilayah hukum Polsek Galang. Rabu, (10/02/2021) Pkl. 21.30 Wib.
Patroli adalah salah satu tugas yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Galang Polresta Deli Serdang baik objek vital maupun tempat-tempat yang diangap rawan terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Galang.
Kanit Reskrim polsek Galang Ipda R Sitanggang selaku Perwira Pengawas (Pawas), menjelaskan bahwa Kegiatan Patroli selain untuk mencegah setiap gangguan kamtibmas dari tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor juga sebagai sarana untuk lebih mendekatkan diri antara Polri dan masyarakat sehingga tercipta dan terjalin komunikasi yang baik.
“Dengan komunikasi yang baik, maka bisa saling bertukar informasi untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Galang,” jelas Kanit Reskrim.
Tidak hanya patroli ke wilayah rawan Gangguan Kamtibmas saja, Petugas Patroli Polsek Galang juga menyampaikan himbauan kepada warga Masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.