Generasinews.com, Tebing Tinggi
Jumat pagi (19/02) tepat nya pukul 10.00 Wib Kapolsek Padang Hilir AKP Pahotan Manurung, SH pimpin Operasi Yustisi di jalan Jl.Syech Beringin tepat nya di depan SMP 7 Kelurahan Tebing Tinggi Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tingg Kota.
Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsek Padang Hilir tersebut melibatkan 12 personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek Padang Hilir berjumlah 8 orang, Personel dari Koramil 13/TT berjumlah 1 Orang dan personel dari Satpol PP Kota Tebing Tinggi berjumlah 3 Orang.
Kapolsek Padang Hilir saat di konfirmasi wartawan mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi di laksanakan untuk Menjalankan Pergub No 34 Thn 2020 dan Perwa Tebing Tinggi No 44 Tahun 2020 diwilayah hukum Polsek Padang Hilir " Ujar nya.
Lanjut Kapolsek " yang bertujuan untuk pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid 19 dan juga memberikan himbauan dan menegur masyarakat yang berkumpul kumpul di warung dan pengguna jalan yang sedang melintas tanpa mengunakan masker "
Kapolsek juga mengatakan, dalam operasi yustisi yang di pimpin nya, personel berhasil menjaring 10 orang warga yang tidak menggunakan masker.
" Ke sepuluh warga pelanggar protokol kesehatan tersebut sudah di berikan Sanksi berupa teguran secara lisan " Ungkap Kapolsek.
Tambahnya, selain memberikan sanksi berupa teguran lisan dalam operasi yustisi juga membagikan masker kepada warga yang terjaring operasi dan memberikan himbauan secara humanis.
" Sudah kita berikan Sanksi dan kita juga membagikan masker sebanyak 10 Pcs, selain itu mengingatkan kepada warga akan penting nya protokol kesehatan seperti memakai masker bila keluar rumah, rajin mencuci tangan, dan menghindari keramaian atau berkumpul kumpul agar terhindar dari penularan covid 19 " Lanjut nya.
Kapolsek juga mengungkapkan bahwasanya kegiatan operasi yustisi di laksanakan secara stationer dan mobile
" Selama operasi yustisi yang di lakukan dengan cara stationer dan mobile kegiatan pun berjalan dengan aman, baik dan kondusif " Tutup AKP Pahotan Manurung, SH.
Indra Saragih, SE