DPRD Kota Medan hingga kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal usulan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif hingga akhir masa jabatan 17 Februari 2021. Begitu persetujuan dari Kemendagri diterima, DPRD Medan siap menggelar paripurna pelantikan.
“Masih kita tunggu SK-nya dari Kemendagri. Tentunya nanti turunnya SK itu ke Pak Gubernur, lalu dari Pemprov akan disampaikan ke Pemko dan kita di DPRD Medan,” kata Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga, Senin (1/2/2021).
Menurut Ihwan, begitu selesai menggelar paripurna pemberhentian Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin sekaligus mengusulkan Akhyar Nasution untuk menjabat sebagai Wali Kota Medan definitif pada Selasa (26/1) pekan lalu, Sekretariat DPRD Medan langsung menyerahkan hasil rapat kepada Pemprov Sumut. Namun hingga saat ini, Ihwan mengaku belum mengetahui sudah sejauh mana surat itu diproses, apakah sudah sampai di Kemendagri atau masih di Pemprovsu.
“Kami tidak memiliki kewenangan dalam mencampuri proses surat tersebut. Sekarang kita sifatnya tinggal menunggu saja, apalagi yang melantik kan bukan DPRD, tetapi gubernur. Kepada kami nanti hanya sebatas pemberitahuan saja,” ujarnya.
Ihwan menegaskan, pihaknya tidak pernah menahan ataupun menghalang-halangi proses pendefinitifan Akhyar sebagai Wali Kota Medan. Sebab, para pimpinan DPRD Medan juga baru menerima surat dari Gubernur pada Januari 2021.
Di sisi lain, saat itu pihaknya juga masih menunggu surat dari Pemko Medan terkait permohonan pelaksanaan paripurna untuk pemberhentian Pak Eldin dan usulan pengangkatan Pak Akhyar. Sebaliknya, pada hari Senin (25/1) lalu, terang Ihwan, pihaknya justru baru mendapatkan info kalau tidak perlu ada surat yang dimaksud untuk menggelar paripurna. Oleh karena itu, hari itu juga pimpinan dan Sekretariat DPRD Medan langsung menggelar Banmus.
“Lalu Selasanya langsung kita Paripurna kan. Kita tidak pernah berlama-lama, menahan ataupun dengan sengaja memperlambat. Itu hak beliau untuk jadi Wali Kota definitif dan kita langsung fasilitasi. Jadi kita sekarang tinggal menunggu saja info dari pusat, tentunya melalui Provinsi,” ungkapnya.(Ir)