Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajuddin Sagala S.Pd.I meminta pihak yang berkompeten, di antaranya MUI Kota Medan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Medan dan Dinas Kesehatan Medan, di dalam mengkaji kelayakan Vaksin Covid-19 yang nantinya akan disuntikkan kepada masyarakat. Hal ini dikatakannya kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2021).
“Kita minta pihak-pihak terkait tersebut bisa bekerja secara maksimal, sehingga masyarakat tidak kawatir akan kelayakan vaksin tersebut. Perlu di ingat, bahwa penduduk Indonesia mayoritas islam. Jadi kehalalan vaksin tersebut sangat perlu untuk mereka ketahui,” ucap Rajuddin.
Dan tak kalah pentingnya, sambung Politisi Partai PKS Kota Medan ini, pemerintah harus mengkaji lebih jauh apabila penyuntikan vaksin Covid-19 nantinya menimbulkan efek.
“Contohnya, apabila seorang kepala keluarga yang menjadi tulang punggung di dalam mencari nafkah, setelah disuntik mengalami gangguan fisik ataupun efek lainnya, yang membuat dirinya tidak bisa berja lagi, pemerintah harus bertanggung jawab atas kelangsungan hidup anggota keluarganya yang lain,” tegasnya.
Rajuddin juga menyebut, pemerintah dan semua pihak yang terlibat di dalam pengadaan, pemberian atau penyuntikkan vaksin tersebut ke masyarakat, harus benar-benar mengkaji semua resiko yang sewaktu-waktu bisa timbul.
“Jangan nanti setelah divaksin dan menimbulkan gejala yang tak wajar atau pun ada zat yang di haramkan oleh agama Islam, dan pemerintah lepas tangan. Kasihan masyarakat, yang pastinya bisa menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.