Iklan

terkini

Polsek Telun Kenas Polresta Deliserdang Adakan Operasi Yustisi

Sabtu, 12 Desember 2020, Desember 12, 2020 WIB Last Updated 2020-12-12T16:50:07Z
Polsek Telun Kenas Adakan Operasi Yustisi
Memasuki masa New Normal/Adapatasi Kebiasaan Baru ini masyarakat dihimbau untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid -19, salah satunya memakai Masker saat keluar rumah. Untuk memutus Mata Rantai penyebaran dan penularan Covid -19, Personel Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang bersama petugas Trantib Kecamatan Stm Hilir Kab.Deli Serdang rutin menggelar Ops Yustisi penertiban Masker bagi pengendara roda Dua dan roda Empat yang tidak memakai Masker di Simpang Tiga Talun Kenas dan setiap titik di seluruh wilayah hukum Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang. Sabtu (12/12/2020). Razia ini melibatkan Polri, dan petugas Trantib dari Kecamatan tampak dilakukan di Simpang Tiga Talun Kenas dan sejumlah wilayah di Kecamatan Stm Hilir Kab. Deli Serdang , sejak pagi hingga selesai. Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra NS. Tambunan, SE, MM. mengatakan “Untuk memberikan efek jera bagi yang tidak memakai Masker kami beri sanksi sesuai Perbub 77 tahun 2020 dengan baca Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya hingga sanksi sosial lainnya” Ujarnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polsek Telun Kenas Polresta Deliserdang Adakan Operasi Yustisi

Terkini

Topik Populer

Iklan