Tebingtinggi,-Sidang Paripurna DPRD Tebingtinggi dalam rangka pembahasan Ranperda tentang APBD Kota Tebingtinggi Tahun Anggaran 2021 dan pembahasan tujuh Ranperda Eksekutif serta pengesahan Ranperda Tahun 2020 dipimpin oleh Ketua DPRD Tebingtinggi Basyaruddin Nasution dan Wakil Ketua DPRD di ruang Sidang Paripurna DPRD Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (26/11).
Dalam sambutannya, Walikota mengatakan APBD Kota Tebingtinggi yang disahkan oleh DPRD Tebingtinggi Tahun 2021 mencapai Rp 738.068.692.000. Dengan rincian PAD sebesar Rp 115.303.213.000, pendapatan transfer sebesar Rp 602.500.379.000 dan pendapatan lainya yang sah sebesar Rp 20.265.100.000.
Walikota mengucapkan terima kasih kepada pihak legislatif yaitu anggota DPRD Kota Tebingtinggi yang sudah mau bekerjasama dengan pihak Eksekutif yaitu Pemko Tebingtinggi dalam pengesahan APBD Tahun 2021 menjadi Perda. Menurutnya, APBD Tebing Tinggi disusun bersama sama sesuai dengan Peraturan Perundang Undangan yang ada.
"APBD ini kita susun secara bersama sama, pihak eksekutif dan legislatif punya satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan mampu menyelesaikannya dengan tepat waktu. Kita harapkan kerjasama ini kedepan dapat kita laksanakan lebih baik lagi dan seoptimal mungkin," jelas Walikota.
Sambung Walikota, keberhasilan ini juga didukung oleh unsur unsur pihak yang menyampaikan pandangannya dan dapat dilaksanakan dengan sebaik baiknya, dalam hal ini, anggota DPRD Kota Tebingtinggi punya tanggung jawab pengawasan pelaksanaan anggaran tersebut, dimana pengawasannya agar tepat sasaran.
Dijelaskan Walikota, Tahun ini merupakan bencana nasional yaitu pandemi Covid-19 yang melanda semua negera dan khususnya Kota Tebingtinggi, akibat dampak tersebut resesi ekonomi dialami dunia. Terkait vaksin yang sudah di temukan, kita berharap ini bisa menjadi pengobat bagi kita, dimana pandemi Covid-19 tidak tahu kapan berakhirnya.
Sedangkan untuk alokasi anggaran APBD tahun 2021 lebih besar dialokasikan kepada pembangunan sektor SDM dan dunia pendidikan dengan kisaran anggaran sebesar Rp 189,7 miliar, didalamnya ada penggunaan peningkatan sarana dan perasaan, BOS, gaji ASN, tunjungan guru dan DAU serta kebutuhan lainnya dengan capain sebesar 26,5 persen. Untuk peningkatan sumber daya pada bidang kesehatan di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 173,2 miliar yang didalamnya ada gaji ASN, DAU, BPJS kesehatan, bantuan biaya kesehatan, infrastruktur sarana dan prasana dengan capain 24,8 persen.
Sedangkan untuk pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 di Kota Tebingtinggi dianggarkan sebesar Rp 72,7 miliar dengan capaian 10 persen, bidang sosial sebesar Rp 6,7 miliar dengan capaian 1 persen, pembangunan percepatan ekonomi sebesar Rp 7,9 miliar dengan rincian 1,2 persen.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut tampak hadir Wakil Wali Kota Tebingtinggi Ir. H. Oki Doni Siregar, MM ,Kapolres Tebingtinggi AKBP James Hutagaol, Kajari Mustaqpirin dan Forkompinda serta OPD, Camat serta Lurah se Kota Tebing Tinggi.(JS)