Iklan

terkini

Pjs Walikota Medan Sampaikan Ranperda APBD

Senin, 26 Oktober 2020, Oktober 26, 2020 WIB Last Updated 2020-11-03T18:21:08Z
Pjs Wali Kota Medan Ir.Arief Sudarto Trinugroho,MT menyampaikan Nota Pengantar Kepala Daerah dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Medan, Senin (26/10) di gedung DPRD Medan. Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, diikuti para Wakil Ketua, Sekda Kota Medan Ir.Wiriya Alrahman dan Anggota Dewan serta segenap Pimpinan OPD secara Online ini , Pjs Walikota Medan membacakan Nota Pengantar Ranperda APBD yang menjabarkan secara rinci struktur Rancangan APBD 2021. Pjs Walikota menyebutkan, Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan T.A 2021 sesuai dengan nomenklatur Permendagri No.9/2019 dari sisi pendapatan daerah T.A 2021 diproyeksikan sebesar Rp. 5,15 trilyun lebih terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 2,15 trilyun lebih dan pendapatan transfer sebesar Rp. 2,99 trilyun lebih. "Proyeksi pendapatan daerah yang direncanakan ini cukup realistis, baik jenis pendapatan yang diharapkan bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), maupun dari jenis pendapatan daerah lainnya, terutama dari dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Pjs Wali Kota. Dijelaskan Pjs Wali Kota Medan, total jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp. 5,30 trilyun lebih. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah No.12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Untuk belanja daerah, Pjs Wali Kota menjabarkan terdiri dari belanja operasional, belanja modal dan belanja tidak terduga.
Selanjutnya Pjs Wali Kota menjelaskan bahwa sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, tahun 2021 merupakan tahun pemulihan ekonomi setelah wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) melanda dunia, termasuk Kota Medan. Oleh karenanya, keseluruhan belanja daerah diprioritaskan pada tiga sektor prioritas. “Kita semua juga berharap agar APBD tahun 2021 ini nantinya dapat kembali memulihkan pertumbuhan ekonomi yang terkoreksi akibat wabah Covid-19 di tahun 2020 ini,” ungkap Pjs Wali Kota Medan.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pjs Walikota Medan Sampaikan Ranperda APBD

Terkini

Topik Populer

Iklan