Iklan

terkini

Kapolrestabes Medan Berikan Penjelasan Kematian Tahanan di Polsek Sunggal

Rabu, 14 Oktober 2020, Oktober 14, 2020 WIB Last Updated 2020-10-16T13:19:06Z
Kematian Kedua Tahanan Bukan Dianiaya Melainkan Sakit
Kepala Kepolisian Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kematian dua tahanan di Polsek Sunggal bukan karena dianiaya tetapi karena sakit. Riko menjelaskan kepada wartawan bahwa tuduhan penganiyaan dua tahanan itu tidak terbukti setelah Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi dan perwira lainnya serta penyidiknya diperiksa. Riko juga mengakui, Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi dan perwira lainnya serta penyidiknya telah diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara. "Kematian tahanan itu bukan karena dianiaya, tetapi karena sakit. Petugas juga telah memberikan pelayanan dan perawatan terbaik di rumah sakit kepada kedua tahanan yang sakit itu," kata Riko saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Kamis (14/10/2020). Kedua tahanan tersebut bernama Joko Dedi Kurniawan dan Rudi Efendi, kata Riko, petugas Polsek Sunggal telah membawa tahanan tersebut ke rumah sakit lima kali untuk dirawat. Bahkan, setelah sembuh sempat dipulangkan kembali ke rutan Polsek Sunggal. "Dua tahanan itu sudah dirawat lima kali di rumah sakit. Lalu, setelah dirawat, sembuh, dipulangkan lagi ke Polsek. Jadi, petugas telah melaksanakan tugasnya dengan baik," ujarnya. Riko juga menegaskan bahwa, pihaknya tidak mau melakukan intervensi kepada keluarga korban. Meskipun kedua keluarga tahanan menempuh jalur hukum di Bid Propam Polda Sumatera Utara. "Saya tidak intervensi. Keluarga korban telah menuntut keadilan di Bid Propam Polda Sumut. Dari pemeriksaan orang itu, tidak terbukti petugas melakukan penganiyaan," pungkasnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kapolrestabes Medan Berikan Penjelasan Kematian Tahanan di Polsek Sunggal

Terkini

Topik Populer

Iklan