Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan atas kerjasamanya dalam menyelamatkan aset-aset Pemko Medan.
Ucapan terima kasih ini disampaikan Plt Wali Kota Medan saat mengikuti vidcon bersama Kejari Medan dan Kejari Belawan dari ruang Command Center Kantor Wali Kota Medan, Senin (21/9).
Dalam vidcon tersebut Plt Wali Kota Medan menjelaskan ada tiga belas aset Pemko Medan yang harus diselamatkan, ketiga belas aset ini terdiri atas tanah dan bangunan. Dari hasil kerjasama dengan Kejari Medan dan Kejari Belawan sejumlah aset milik Pemko Medan telah berhasil diselamatkan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada Kejari Medan dan Kejari Belawan atas kerjasamanya dalam menyelamatkan aset Pemko Medan, nantinya aset yang telah diselamatkan ini akan diamankan sehingga tidak ada pihak luar yang mengganggu."kata Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, MM dan sejumlah OPD terkait.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Teuku Rahmatsyah, SH, MH menjelaskan hasil kerjasama antara Pemko Medan dengan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Medan telah berhasil menyelamatkan aset Pemko Medan dengan total mencapai Rp.76 Milyar lebih. Kedepannya Kejari Medan berkomitmen akan terus membantu Pemko Medan dalam menyelamatkan aset-aset Pemko Medan lainnya.
"Kita akan bantu Pemerintah Daerah menyelamatkan aset-aset yang telah diajukan."ujar Teuku Rahmatsyah.
Hal senada juga disampaikan oleh tim JPN Kejari Belawan yang diwakili oleh Kasidatun Kejari Belawan. Dirimana dirinya juga mengaku siap mendukung penyelamatkan aset Pemko Medan ini.