Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir. H. Akhyar Nasution, M.Si bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeck Shah meresmikan Gedung Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Pusat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba Mari Indonesia Bersinar di Jalan Petunia no. 1 Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (21/9). Diharapkan keberadaan Pusat Rehabilitasi ini dapat menangani para Korban Penyalahgunaan Narkoba sampai mereka sehat dan pulih kembali.
Peresmian Gedung Institusi Penerima Wajib Lapor Pusat Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Institusi Penerima Wajib Lapor Mari Indonesia Bersinar ditandai dengan Pengguntingan Pita oleh Plt Wali Kota Medan dan Wakil Gubernur Sumut. Selain itu dihadapan yang hadir, diantaranya Dirnarkoba Poldasu, Kombes Pol Robert Da Costa, Pimpinan IPWL Pusat Rehabilitasi Mari Indonesia Bersinar, Johanes Siregar, dan Kepala Balai Insyaf Kemensos Sumut, Ahmad Sulaiman, Wakil Gubernur Sumut juga melakukan Penandatanganan Prasasti.
Dalam sambutannya, Plt Wali Kota Medan mengucapkan terima kasih kepada Mari Indonesia Bersinar yang telah menyediakan Institusi Penerima Wajib Lapor Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba. Dengan adanya Pusat Rehabilitasi ini para Korban Penyalahgunaan Narkoba dapat ditangani dengan baik dan menjalani perawatan sehingga sembuh dan mereka dapat terbebas dari Narkoba.
"Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan Terima kasih kepada Mari Indonesia Bersinar yang telah menyediakan tempat Rehabilitasi Korban Narkoba. Saya berharap pihak pengelola dapat terus konsisten dalam penanganan korban Penyalahgunaan Narkoba", kata Akhyar.
Dijelaskan Akhyar, penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat sudah sangat mengkhawatirkan. Banyak kejahatan dan kriminal diawali dengan narkoba. Untuk itu Penanganannya harus sangat serius, tidak hanya Pihak Aparatur Penegak Hukum yang menangani permasalahan ini, tetapi peran dari kita semua juga dibutuhkan untuk mengatasi Penyalahgunaan Narkoba.
"Penyalahgunaan Narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan, dan banyak tindakan kriminal diawali karena narkoba. Untuk itu Saya berharap para penyalahgunaan narkoba dapat dibina serta ditangani dengan tepat, dengan harapan dapat kembali ke masyarakat sebagai orang yang telah terlepas dari ketergantungan narkoba", ungkap Akhyar.
Selanjutnya Wakil Gubernur Sumut Musa Rajeck Shah mengungkapkan dengan adanya pembangunan gedung rehabilitasi ini dapat menjadi salah satu solusi memperbaiki dan menyembuhkan saudara-saudara kita para pencandu narkoba dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut.
"Hadirnya Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar ini adalah salah satu wujud dalam menyelamatkan generasi muda. kita berharap setelah direhab nantinya mereka dapat sembuh dan sadar bahwa menggunakan narkoba adalah tindakan yang salah," kata Wagubsu.
Sementara itu, Pimpinan IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar menjelaskan bahwa pusat rehabilitasi ini hadir untuk menangani para korban Penyalahgunaan Narkoba. Sebab berdasarkan data Sumut menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba yakni 6,5% dari populasi penduduk Sumut.
"Saat ini gedung Rehabilitasi menyediakan fasilitas rawat inap yang menampung 60 orang. Selain itu Gedung ini juga menyediakan ruang medis, ruang konseling, tempat shalat, ruang stabilisasi, tempat olahraga, ruang makan, kantor dan laundry. Nantinya dilantai 2 juga akan menyusul rawat inap untuk anak-anak dan perempuan.
Kami berharap Adanya IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba dapat mengurangi Pengguna Narkoba," jelasnya.