Iklan

terkini

Tak Patuhi Kesehatan Sangsinya Akan Didenda

Kamis, 27 Agustus 2020, Agustus 27, 2020 WIB Last Updated 2020-08-27T14:19:33Z
TAK PATUHI PROTOKOL KESEHATAN  SANGSINYA AKAN DI DENDA

Generasinews.com batam-Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batam menggelar rapat terkait Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam tentang Penerapan Disiplin dan Penegahan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dalam rapat tersebut, pimpinan daerah menyampaikan masukan terkait sanksi dan sebagainya.

Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan, dari pimpinan daerah yang tergabung dalam Forkopimda Batam, sudah memberikan masukan untuk nantinya dibahas lebih lanjut soal Perwako tersebut.

Ada sejumlah bagian, yang pertama yaitu untuk person, Ada teguran tertulis dan lisan. yang kedua denda berupa uang bagi setiap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kemudian ada sangsi substitusi pengganti kalau tidak bisa membayar denda. Sebagai gantinya berupa sanksi sosial seperti melakukan kebersihan atau push-up. Itulah saran yang berkembang." ujar amsakar usai memimpin rapat Forkopimda di lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Kamis (27/8/2020).

dari masukan-masukan tersebut, akan di bentuk tim khusus untuk mengakomodir agar menjadi perwako.

rencana denda yang akan diterapkan bagi yang melanggar protokol kesehatan adalah sebagai berikut :

1. untuk individu yg melanggar sebesar Rp 250.000

2. untuk badan usaha yang melanggar minimal Rp 500.000

akan ada klasifikasi untum badan usaha seperti pedagang kaki lima Rp 500.000, badan usaha yang sifatnya seperti cafe Rp 750.000, dan badan usaha seperti pol akan di denda sebesar Rp1.000.000.

namun ini hanya semisal, dan disitu sudah tertera angka minimal untuk person Rp250.000,  dan angka untuk badan usaha minimal Rp500.000. Namun perwako ini belum disahkan karena harus ditandatangani oleh Walikota."ujar amsakar.

Amsakar menyampaikan, adanya Perwako tersebut bukan untuk memberatkan masyarakat Batam. Namun, Perwako ini bertujuan menjaga masyarakat agar terhindar dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Tujua nnya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Batam. Dengan semua makin sadar dan patuh, maka akan lebih mudah kita menangani Covid-19 ini," ujarnya.

Amsakar meminta agar masyarakat Batam terus mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, rutin mencuci tangan. Ia mengaku, sajauh ini kesadaran masyarakat Batam menerapkan protokol kesehatan mulai kendor.tutupnya wawako.(gs)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tak Patuhi Kesehatan Sangsinya Akan Didenda

Terkini

Topik Populer

Iklan