Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan harus terus menyosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan di lingkungan kerja maupun stakeholder masing-masing.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M saat memimpin rapat Evaluasi dan Implementasi Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan, Rabu (5/8) di Ruang Rapat III, kantor wali kota.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Sekda didampingi Asisten Umum Pemerintahan, Renward Parapat juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.
"Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh," ucapnya.
Sekda juga mengingatkan agar pengawasan pelaksanaan Perwal ini diikuti juga dengan penindakan. Untuk setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Medan.
Sekda menyatakan, pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik.
“Dengan koordinasi dan komunikasi, pencegahan dan penanganan Covid akan berjalan dengan baik pula,” ungkap Sekda.
Sekda mengucapkan, Perwal ini harus dijalankan secara konsisten, karena sampai sekarang belum ada satu pun pakar yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-29 ini berakhir.
Dikatakannya juga, setiap OPD harus menjalankan tupoksi dengan menerapkan Perwal ini. Tidak hanya itu, OPD juga harus bisa mengawasi kepatuhan stakeholder-nya dalam menjalankan Perwal ini.
“Kita harus siap menjalankan Perwal ini, harus siap menjalankan protokol kesehatan, sehingga kita dapat melakukan pengawasan dengan baik kepada stakeholder kita,” ucapnya.
Sedangkan Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi, menyampaikan pencegahan penyebaran pandemi ini dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ada empat hal penting yang harus dilakukan seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran, yakni menghindari keramaian atau kerumunan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta memakai masker.
Hal ini disampaikan Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M saat memimpin rapat Evaluasi dan Implementasi Perwal No. 27 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru pada Kondisi Pandemi Covid-19 di Medan, Rabu (5/8) di Ruang Rapat III, kantor wali kota.
Dalam rapat yang dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan itu, Sekda didampingi Asisten Umum Pemerintahan, Renward Parapat juga menekankan, camat, lurah juga kepling merupakan ujung tombak pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan protokol kesehatan pada berbagai aktivitas sebagaimana yang diatur Perwal tersebut.
"Tingkatkan kesadaran masyarakat melindungi dirinya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan meningkatkan daya tahan tubuh," ucapnya.
Sekda juga mengingatkan agar pengawasan pelaksanaan Perwal ini diikuti juga dengan penindakan. Untuk setiap OPD dapat berkoordinasi dengan Satpol PP Medan.
Sekda menyatakan, pentingnya meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik.
“Dengan koordinasi dan komunikasi, pencegahan dan penanganan Covid akan berjalan dengan baik pula,” ungkap Sekda.
Sekda mengucapkan, Perwal ini harus dijalankan secara konsisten, karena sampai sekarang belum ada satu pun pakar yang bisa memastikan kapan pandemi Covid-29 ini berakhir.
Dikatakannya juga, setiap OPD harus menjalankan tupoksi dengan menerapkan Perwal ini. Tidak hanya itu, OPD juga harus bisa mengawasi kepatuhan stakeholder-nya dalam menjalankan Perwal ini.
“Kita harus siap menjalankan Perwal ini, harus siap menjalankan protokol kesehatan, sehingga kita dapat melakukan pengawasan dengan baik kepada stakeholder kita,” ucapnya.
Sedangkan Kadis Kesehatan Medan, Edwin Effendi, menyampaikan pencegahan penyebaran pandemi ini dapat dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan. Ada empat hal penting yang harus dilakukan seluruh masyarakat dengan penuh kesadaran, yakni menghindari keramaian atau kerumunan, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, serta memakai masker.