Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir.H.Akhyar Nasution,M.Si mengikuti rapat koordinasi pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara yang diadakan di Pendopo Rumah Dinas Gubernur Sumut, Kamis (27/8). Rakor ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapoldasu, Irjen Pol Martuani Sormin, dan Walikota/Bupati se-Sumut. Dalam rakor tersebut ada beberapa hal yang disampaikan oleh ketua KPK diantaranya yaitu Kepala Daerah harus memenuhi janji kampanye yang telah di ucapkan demi peningkatakan kesejahteraan rakyat, selanjutnya optimalisasi penanganan covid-19 di daerah masing-masing, apalagi Pemerintah Daerah telah melakukan refocusing anggaran yang besar untuk penanganan virus mematikan tersebut.
Selain itu juga terkait dengan sengketa lahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, dimana dikatakan Firli, KPK dapat melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut dan membantu Pemerintah Daerah. Tidak hanya itu saja, Ketua KPK juga menyampaikan 8 area yang dapat dikerjakan KPK untuk membantu Pemerintah Daerah diantaranya mulai dari management ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, management aset daerah, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD daerah.
"Contohnya jika ada daerah yang meminta KPK untuk membantu menyusun penetapan anggaran daerah nya maka kami siap membantu, saya tidak ingin adanya korupsi di bidang perencanaan dan penetapan anggaran karena korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak-hak rakyat."kata Ketua KPK. Untuk itulah Ketua KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar jangan ada lagi yang berani melakukan korupsi dan meningkatkan budaya anti korupsi.
"Kita harus meningkatkan integritas kita dan meningkatkan budaya anti korupsi di diri kita sendiri."himbaunya. Usai mengikuti rakor tersebut, Plt Wali Kota Medan mengatakan siap mendukung program KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pemko Medan siap mendukung program KPK dalam pemberantasan korupsi, hal-hal yang telah diarahkan KPK akan dikerjakan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Medan."ujar Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM dan sejumlah pimpinan OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota Medan juga menerima sertifikat terkait dengan aset-aset yang dimiliki Pemko Medan yang sebelumnya belum tersertifikasi.
Selain itu juga terkait dengan sengketa lahan yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah, dimana dikatakan Firli, KPK dapat melakukan intervensi dalam menyelesaikan sengketa lahan tersebut dan membantu Pemerintah Daerah. Tidak hanya itu saja, Ketua KPK juga menyampaikan 8 area yang dapat dikerjakan KPK untuk membantu Pemerintah Daerah diantaranya mulai dari management ASN, tata kelola dana desa, optimalisasi pendapatan daerah, management aset daerah, penguatan aparatur pengawas internal pemerintah, perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran APBD daerah.
"Contohnya jika ada daerah yang meminta KPK untuk membantu menyusun penetapan anggaran daerah nya maka kami siap membantu, saya tidak ingin adanya korupsi di bidang perencanaan dan penetapan anggaran karena korupsi tidak hanya merugikan negara tetapi juga merampas hak-hak rakyat."kata Ketua KPK. Untuk itulah Ketua KPK menghimbau kepada seluruh kepala daerah di Sumut agar jangan ada lagi yang berani melakukan korupsi dan meningkatkan budaya anti korupsi.
"Kita harus meningkatkan integritas kita dan meningkatkan budaya anti korupsi di diri kita sendiri."himbaunya. Usai mengikuti rakor tersebut, Plt Wali Kota Medan mengatakan siap mendukung program KPK dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
"Pemko Medan siap mendukung program KPK dalam pemberantasan korupsi, hal-hal yang telah diarahkan KPK akan dikerjakan guna mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Pemko Medan."ujar Plt Wali Kota Medan yang hadir didampingi Sekda Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman,MM dan sejumlah pimpinan OPD terkait. Dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota Medan juga menerima sertifikat terkait dengan aset-aset yang dimiliki Pemko Medan yang sebelumnya belum tersertifikasi.