Pelaku Kerusuhan di Madina Dipublikasikan di Polda Sumut
Poldasu Sumut mengamankan 18 terduga kerusuhan di Mompang Julu Mandailing Natal. Untuk dipublikasikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si mengadakan press release di Depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (08/07/2020) pukul 11.00 Wib.
Dalam press release ini Kapolda Sumut didampingi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops, Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Jenderal Bintang Dua ini kepada wartawan menjelaskan pasca kerusuhan yang terjadi di Mompang Julu Madina itu, personil berhasil mengamankan 18 orang pelaku1 Diantaranya wanita diduga sebagai pelaku penyebab terjadinya keributan.
Dari 18 tersangka ada yang bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, ada juga yg berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil waka polres Madina.
Dari para tangan tersangka beberapa barangbukti di amankan yaitu berupa 1 buah mobil Wakapolres dan Mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yg keduanya dalam keadaan rusak terbakar kemudian 1 buah sepeda motor metic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yg di gunakan untuk melempari petugas yang melakukan pengamanan.
Kapolda Sumut mengatakan aksi keributan ini tidak hanya di lakukan oleh masyarakat namun disebut-sebut ada juga mahasiswa dari luar desa mompang julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30 % sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.
“Selain itu ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yang terbakar. Sampai saat ini situasi di desa mompang julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yg masih dalam pengejaran kita “ jelas Irjen Martuani.
Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum di temukan adanya aktor lain di balik ini. Tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yg di berikan pemerintah dan di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades Karena dana BLT yang di berikan sudah sesuai, tutup Irjen Martuani.
Poldasu Sumut mengamankan 18 terduga kerusuhan di Mompang Julu Mandailing Natal. Untuk dipublikasikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin M.Si mengadakan press release di Depan Gedung Ditreskrimum Polda Sumut, Rabu (08/07/2020) pukul 11.00 Wib.
Dalam press release ini Kapolda Sumut didampingi, Wakapolda Sumut Brigjen Pol. Dr. Dadang Hartanto SH, SIK, M.Si, Karo Ops, Dir Krimum Polda Sumut, Kombes Pol Irwan Anwar dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.
Jenderal Bintang Dua ini kepada wartawan menjelaskan pasca kerusuhan yang terjadi di Mompang Julu Madina itu, personil berhasil mengamankan 18 orang pelaku1 Diantaranya wanita diduga sebagai pelaku penyebab terjadinya keributan.
Dari 18 tersangka ada yang bertugas sebagai provokator massa untuk mengumpulkan dan membakar amarah massa dan melakukan aksi penutupan jalan, ada juga yg berperan sebagai pelempar batu ke polisi dan membakar mobil waka polres Madina.
Dari para tangan tersangka beberapa barangbukti di amankan yaitu berupa 1 buah mobil Wakapolres dan Mobil warga dengan Nopol BB 1878 LR yg keduanya dalam keadaan rusak terbakar kemudian 1 buah sepeda motor metic dalam keadaan rusak terbakar dan bongkahan batu dari TKP yg di gunakan untuk melempari petugas yang melakukan pengamanan.
Kapolda Sumut mengatakan aksi keributan ini tidak hanya di lakukan oleh masyarakat namun disebut-sebut ada juga mahasiswa dari luar desa mompang julu juga ikut ribut. Mereka meminta dana desa sebesar 30 % sehingga meminta kepala desa untuk menyerahkan kepada pendemo dari dana BLT.
“Selain itu ada 6 anggota Polri yang terluka dan kendaraan dinas Wakapolres yang terbakar. Sampai saat ini situasi di desa mompang julu sudah kembali aman dan kondusif dan Polda Sumut akan terus bertindak profesional untuk mencari dalang – dalang yg masih dalam pengejaran kita “ jelas Irjen Martuani.
Motif saat ini mereka meminta jatah 30% dari dana BLT dan belum di temukan adanya aktor lain di balik ini. Tidak ada yang boleh meminta hak atas BLT yg di berikan pemerintah dan di sini Polda Sumut dan Polres Madina sudah selidiki tidak ada kesalahan dari Kades Karena dana BLT yang di berikan sudah sesuai, tutup Irjen Martuani.