Generasinews,- Tebingtinggi
Usulan pergantian Anda Yasser ketua komisi 1 DPRD kota Tebingtinggi beredar, dan menjadi polemik dikalangan masyarakat,dan menjadi tranding topik di kota lemang
Dari Isu, yang di berita kan di salah satu media online yang mengatakan jarang aktif di kegiatan rapat,padahal tidak benar ada nya bisa di cek kehadiran setiap agenda rapat,ujar nya
Anda Yasser yang duduk di DPRD kota Tebingtinggi dari dapil satu kecamatan Padang Hilir, Tebingtinggi kota,
Legislator yang sering posting kegiatan sosialnya di Facebook itu mengatakan, DPRD ini kan ada Tatib, yang diatur dalam PP nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan Tata tertib Dewan
" paling tidak harus sidang kode etik dulu di BKD kesalahan moral seperti apa yang dilanggar, itupun harus disertai bukti-bukti , dan kita kan punya hak jawab sebagai anggota Dewan yang di persangkakan" tegasnya
"Barulah hasil rekom sidang kode etik BKD tersebut diserahkan ke pimpinan, itupun tidak bisa langsung di vonis, ya! ada namanya Sp 1 dan seterusnya, jika tidak cukup bukti, maka tuntutan ditolak, ya diterima dengan vonis SP1 karena dianggap pelanggaran ringan" kata AY
Terkait rekomendasi yang diubah, itu hanya di perbaiki dan itupun saya sudah berkoordinasi pada Iman Irdian Saragih sebagai koordinator komisi 1
"Semua yang saya kerjakan sudah sesuai tupoksinya" lanjutnya lagi.
Harapan saya ! "kita kan Lembaga DPRD dan bekerja untuk rakyat, jadi kita harus mendahulukan kepentingan Rakyat, terkait kesalahan , selama itu tidak pelanggaran Tatib DPRD, yang jelas kita harus terus memperbaiki kinerja Lembaga DPRD ini, dan mari bersama sama kita bangun kota ini lebih baik lagi kedepan nya,jelas legislator dari partai PKS itu (Red)