Generasinews - Tebingtinggi
Salah seorang anggota DPRD Kota Tebingtinggi Mulyadi yang duduk di komisi Dua saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp terkait banyaknya kios yang masih kosong mengatakan
"Kita telah mempertanyakan ke Dinas perdagangan, kemudian dinas perdagangan menyampaikan bahwa Hal yang menyangkut Pasar kain itu wewenang tim pasar kain" ucapnya
"Untuk itu sudah saya sarankan agar mengirim surat kepada ketua Tim normalisasi pasar kain agar pengelola annya diserahkan ke dinas perdagangan" lanjutnya
Hal ini terungkap pasca Ketua DPC LSM Komunitas Pemburu Korupsi (KPK) kota Tebingtinggi Fahmi Ismail melayangkan surat ke DPRD kota Tebingtinggi menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang merasa di tipu atas hilangnya hak mereka berdagang di pasar kain ,
Fahmi ismail meminta pemerintah kota Tebingtinggi meninjau dan mendata ulang nama-nama pemilik sewa kios pasar kain karena dinilai tidak transparan
Banyak nya Kios pasar kain yang kosong pada lantai dua dan tiga, serta adanya beberapa nama yang sebelumnya bedagang disana, namun tidak mendapatkan kios setelah pasar kain direnovasi, menjadi indikator adanya pembagian kios yang tidak tepat sasaran
Apalagi adanya laporan ahwa pedagang yang sebelumbya berdagang disana, setelah selesai direnovasi namun tidak lagi mendapatkan tempat kios untuk berdagang
Hal itu jugalah yang disampaikan Fahmi Ismail kepada awak media Selasa (16/06/2020) di bilangan jalan Sutomo.
"Sebelum pasar kain di renovasi Maidar br Malau berdagang disana, selanjutnya Br Malau terdata sebagai penerima hak sewa pasar kain setelah pasar Direnovasi , seperti yang di janjikan Dinas terkait, namun kios yang seharusnya tidak didapatkan" ungkap Fahmi melanjutkan Meterangannya
Tambahnya lagi "Kita telah turun ke pasar kain tersebut, beberapa kios pada lantai dua dan tiga masih banyak yang kosong, bahkan setelah kita dalami nama-nama pedagang disana pun tidak sesuai dengan nama sebelum pasar kain direnovasi"
"Jika permohonan kita tidak di indahkan para pemangku kepentingan disana, dengan bukti yang ada kita akan bawa ini ke APH untuk menindaklanjuti kecurigaan bahwa di pasar kain ada indikasi jual beli Kios " ungkap Fahmi menutup keterangannya.(tim red)