Demi menghibur warga yang kini terdampak Covid-19 dan mengharuskan untuk tetap dirumah saja, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution MSi menghadiri sekaligus mengapresiasi Konser Virtual Amal Peduli Umat terhadap tokoh agama dan seniman yang diadakan oleh PT Arrahman Berkah Wisata, RSU Royal Prima dan Universitas Prima Indonesia (Unpri) di Gedung Universitas Prima Jalan Gelas, Minggu (14/6) sore.
Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara konser virtual amal tersebut dikarenakan telah mengadakan hiburan yang bernuansa religi dengan cara virtual guna untuk menghibur warga yang sedang jenuh menghadapi pandemi Covid-19 yang telah melanda Kota Medan kurang lebih selama 4 bulan.
"Sesungguhnya hampir 4 bulan kita menjalani kehidupan bersama wabah Covid-19, hingga kita semua dalam keadaan kegalauan dan suasana yang penuh dengan keresahan. Dengan adanya hiburan yang digelar secara virtual kiranya dapat mengurangi ketegangan yang kita rasakan selama masa-masa pandemi, karena selama pandemi ini sangat berdampak luar biasa dalam kehidupan kita. Tentunya hiburan ini kita lakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Akhyar.
Sesungguhnya, jelas Akhyar, Kota Medan saat ini belum bisa memasuki ke fase new normal dikarenakan masih bertambahnya jumlah pasien Covid-19 yang berada di Kota Medan. Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Kota Medan belum memasuki fase new normal seperti yang dilakukan dibeberapa Kota di Indonesia.
"Pemko Medan saat ini belum dapat memasuki fase new normal karena masih adanya pertumbuhan pasien Covid-19 yang berada di Kota Medan. Tetapi saat ini Pemko Medan sedang berada di fase pra new normal untuk menuju ke fase new normal yang cepat atau lambat akan ikut diberlakukan di Kota Medan," jelas Akhyar.
Pada kesempatan ini Akhyar juga berpesan untuk rumah-rumah ibadah agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di kawasan rumah ibadah. Dikarena Kota Medan saat ini sedang berada di fase pra new normal, demi untuk menyiapkan Kota Medan ke fase new normal.
"Untuk rumah ibadah boleh melaksanakan ibadahnya masing-masing karena itu kewajiban kita sebagai umat beragama, akan tetapi kita tetap harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di rumah ibadah," ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Akhyar juga menyampaikan terima kasih kepada penyelenggara konser virtual amal tersebut dikarenakan telah mengadakan hiburan yang bernuansa religi dengan cara virtual guna untuk menghibur warga yang sedang jenuh menghadapi pandemi Covid-19 yang telah melanda Kota Medan kurang lebih selama 4 bulan.
"Sesungguhnya hampir 4 bulan kita menjalani kehidupan bersama wabah Covid-19, hingga kita semua dalam keadaan kegalauan dan suasana yang penuh dengan keresahan. Dengan adanya hiburan yang digelar secara virtual kiranya dapat mengurangi ketegangan yang kita rasakan selama masa-masa pandemi, karena selama pandemi ini sangat berdampak luar biasa dalam kehidupan kita. Tentunya hiburan ini kita lakukan dengan mengikuti protokol kesehatan," kata Akhyar.
Sesungguhnya, jelas Akhyar, Kota Medan saat ini belum bisa memasuki ke fase new normal dikarenakan masih bertambahnya jumlah pasien Covid-19 yang berada di Kota Medan. Hal itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Kota Medan belum memasuki fase new normal seperti yang dilakukan dibeberapa Kota di Indonesia.
"Pemko Medan saat ini belum dapat memasuki fase new normal karena masih adanya pertumbuhan pasien Covid-19 yang berada di Kota Medan. Tetapi saat ini Pemko Medan sedang berada di fase pra new normal untuk menuju ke fase new normal yang cepat atau lambat akan ikut diberlakukan di Kota Medan," jelas Akhyar.
Pada kesempatan ini Akhyar juga berpesan untuk rumah-rumah ibadah agar tetap mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di kawasan rumah ibadah. Dikarena Kota Medan saat ini sedang berada di fase pra new normal, demi untuk menyiapkan Kota Medan ke fase new normal.
"Untuk rumah ibadah boleh melaksanakan ibadahnya masing-masing karena itu kewajiban kita sebagai umat beragama, akan tetapi kita tetap harus memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona di rumah ibadah," ungkapnya.