Iklan

terkini

Pemko Medan Menggelar Rapat Bahas Perwal

Senin, 11 Mei 2020, Mei 11, 2020 WIB Last Updated 2020-05-11T17:23:09Z
Pemko Medan menggelar rapat membahas pelaksanaan Perwal No 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penangan Covid-19, Senin (11/5) di Ruang Rapat III, kantor wali kota.  Rapat yang dipimpin Sekda, Ir. Wiriya Alrahman, MM, dan diikuti perwakilan dari unsur Forkopimda, Asisten, dan segenap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu, menekankan pembahasan padanpenting pendataan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDD) Ringan, maupun Pelaku Perjalanan (PP).

Sekda mengatakan, tanpa data yang valid tidak bisa dilakukan analisa untuk melahirkan kebijakan.  Dia menyebutkan, pendataan ini dapat dilakukan pihak Dinas Kesehatan  melalui petugas puskesmas-puskesmas yang ada di setiap kecamatan.

"Petugas puskesmas dibantu dengan pihak kecamatan maupun kelurahan harus aktif dalam melakukan pendataan terhadap ODP,  OTG, maupun PDP Ringan. Untuk Pelaku Pelaku Perjalanan atau PP, dapat dilakukan bekerja sama dengan pihak Dinas Perhubungan," ucap Wiriya. Sekda mengatakan, petugas puskesmas juga harus melakukam tracking secara jeli dan detil, sehingga ranting bahkan daun penularan dapat ditemukan.

"Dengan demikian, tujuan memisahkan orang yang terinfeksi dengan yang  sehat melalui karantina rumah maupun rumah sakit dapat berjalan dengan baik," ucapnya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemko Medan Menggelar Rapat Bahas Perwal

Terkini

Topik Populer

Iklan