Pasca aksi masyarakat Jalan Rawe, Lingkungan 14, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan yang menyerbu PT Musim Mas, Minggu (9/2/2020) malam.
Bahkan, tanggapan ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari yang meminta agar dinas terkait untuk mengevaluasi izin pengelolaan limbah PT Musim Mas ini.
"Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji ulang izin pengelolaan limba PT Musimas, asap abu yang dikuarkan pihak PT Musim Mas adalah pembakaran yang berasal dari batu bara. Sehingga, membuat sesak dan pedas sakit mata,"ucap politisi Partai PAN ini saat dihubungi, Senin (10/2/2020) pagi.
Lebih lanjut dijelaskan Sudari, aksi yang dilakukan masyarakat adalah spotanitas. " Aksi tadi malam adalah spontanitas warga, lantaran debu asap yang keluar itu membuat warga sekitar terganggu. Banyak warga yang merasa sakit dimata dan sesak didada,"jelasnya.
Debu asap yang dialami warga ini bukan pertama kali dialami, beberapa waktu lalu juga perna terjadi dan pihak PT Musim Mas berjanji akan memperbaiki sistim intalasi udaranya.
"Kita tahu beberapa kali perusahaan yang memproduksi minyak makan ini diprotes warga, namun pihak perusahaan tetap juga melakukan kesalahan," jelasnya.
"Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, kita dari Komisi II DPRD Kota Medan dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan kerja ke PT Musim Mas untuk mengetahui gimana pengelolaan limba mereka," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Sudari menegaskan agar pihak PT Musimas untuk segera melakukan perbaikan intalasi limba pembakaran. "Kita minta pihak PT Musim Mas untuk lebih serius menangani masalah limbahnya, karena mereka mendirikan pabrik dilingkungan pemukiman masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Martubung, Minggu malam mendatangi pabrik pengelolaan minyak tersebut. Warga protes dengan limbah debu yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, lantaran membuat mata dan dada warga menjadi sakit.
Bahkan, tanggapan ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari yang meminta agar dinas terkait untuk mengevaluasi izin pengelolaan limbah PT Musim Mas ini.
"Kita minta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji ulang izin pengelolaan limba PT Musimas, asap abu yang dikuarkan pihak PT Musim Mas adalah pembakaran yang berasal dari batu bara. Sehingga, membuat sesak dan pedas sakit mata,"ucap politisi Partai PAN ini saat dihubungi, Senin (10/2/2020) pagi.
Lebih lanjut dijelaskan Sudari, aksi yang dilakukan masyarakat adalah spotanitas. " Aksi tadi malam adalah spontanitas warga, lantaran debu asap yang keluar itu membuat warga sekitar terganggu. Banyak warga yang merasa sakit dimata dan sesak didada,"jelasnya.
Debu asap yang dialami warga ini bukan pertama kali dialami, beberapa waktu lalu juga perna terjadi dan pihak PT Musim Mas berjanji akan memperbaiki sistim intalasi udaranya.
"Kita tahu beberapa kali perusahaan yang memproduksi minyak makan ini diprotes warga, namun pihak perusahaan tetap juga melakukan kesalahan," jelasnya.
"Untuk menindak lanjuti permasalahan ini, kita dari Komisi II DPRD Kota Medan dalam waktu dekat ini akan melakukan kunjungan kerja ke PT Musim Mas untuk mengetahui gimana pengelolaan limba mereka," tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Sudari menegaskan agar pihak PT Musimas untuk segera melakukan perbaikan intalasi limba pembakaran. "Kita minta pihak PT Musim Mas untuk lebih serius menangani masalah limbahnya, karena mereka mendirikan pabrik dilingkungan pemukiman masyarakat," tegasnya.
Sebelumnya, ratusan warga Martubung, Minggu malam mendatangi pabrik pengelolaan minyak tersebut. Warga protes dengan limbah debu yang dikeluarkan oleh pihak perusahaan, lantaran membuat mata dan dada warga menjadi sakit.