Lapangan Merdeka saat ini menjadi sorotan. Lapangan kebaggaan kota Medan itu ingin dibenahi, namun Komisi IV DPRD Medan mempertanyakan penganggaran revitalisasi Lapangan Merdeka Medan cuma Rp 20 miliar. Termasuk juga ingin mengatahui apa-apa saja yang bisa dibangun di kawasan titik nol Kota Medan tersebut dengan dana sebesar itu.
“Kenapa tanggung-tanggung menganggarkannya. Kok gak lebih besar lagi? Bisa bangun apa dengan dana itu untuk Lapangan Merdeka?,” kata Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Rabu (12/02/2020).
Komisi IV, kata Paul, berencana mengundang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Benny Iskandar untuk mengetahui lebih jauh rencana Pemko Medan merevitalisasi Lapangan Merdeka dan penggunaan rici dana Rp20 miliar untuk pengembangan Lapangan Merdeka.
Komisi IV, kata Paul, berharap pembangunan Lapangan Merdeka harus lebih sempurna sebagai ikon Kota Medan. “Contohnya Lapangan Merdeka Makassar, di sana bisa jadi tempat hiburan, berbelanja, berolahraga dan taman bermain. Jadi Lapangan Merdeka harus lebih dari itu,” katanya.
Pembamgunan Lapangan Merdeka, kata Paul, jangan hanya merombak-rombak pendopo, tapi dibangun menyeluruh dan bertingkat. “Misalnya ada basement, lahan parkir, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, gedung serbaguna dan sarana olah raga,” katanya.
Sementara anggota DPRD Medan tiga periode Abdul Rani mengatakan dalam merevitaliasi Lapangan Merdeka, Pemko Medan perlu membongkar Merdeka Walk tanpa harus menunggu habis kontrak.
Kalau mau melaksanakan imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata dia, Pemko Medan bisa saja membayarkan sisa kontrak pengelola.
“Bayarkan saja berapa sisa kontraknya jika berakhir sampai tahun 2028, kan gampang. Imbauan Gubernur Sumut jangan diabaikan, karena tujuannya untuk mengembalikan lapangan Merdeka sesuai fungsinya semula. Lapangan Merdeka harus jadi jalur hijau atau ruang terbuka hijau. Ini juga dan akan kami bicarakan dalam pembahasan Perda RTRW,” terang politisi PPP ini.
“Kenapa tanggung-tanggung menganggarkannya. Kok gak lebih besar lagi? Bisa bangun apa dengan dana itu untuk Lapangan Merdeka?,” kata Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak, Rabu (12/02/2020).
Komisi IV, kata Paul, berencana mengundang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Penataan Ruang (PKP2R) Benny Iskandar untuk mengetahui lebih jauh rencana Pemko Medan merevitalisasi Lapangan Merdeka dan penggunaan rici dana Rp20 miliar untuk pengembangan Lapangan Merdeka.
Komisi IV, kata Paul, berharap pembangunan Lapangan Merdeka harus lebih sempurna sebagai ikon Kota Medan. “Contohnya Lapangan Merdeka Makassar, di sana bisa jadi tempat hiburan, berbelanja, berolahraga dan taman bermain. Jadi Lapangan Merdeka harus lebih dari itu,” katanya.
Pembamgunan Lapangan Merdeka, kata Paul, jangan hanya merombak-rombak pendopo, tapi dibangun menyeluruh dan bertingkat. “Misalnya ada basement, lahan parkir, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, gedung serbaguna dan sarana olah raga,” katanya.
Sementara anggota DPRD Medan tiga periode Abdul Rani mengatakan dalam merevitaliasi Lapangan Merdeka, Pemko Medan perlu membongkar Merdeka Walk tanpa harus menunggu habis kontrak.
Kalau mau melaksanakan imbauan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, kata dia, Pemko Medan bisa saja membayarkan sisa kontrak pengelola.
“Bayarkan saja berapa sisa kontraknya jika berakhir sampai tahun 2028, kan gampang. Imbauan Gubernur Sumut jangan diabaikan, karena tujuannya untuk mengembalikan lapangan Merdeka sesuai fungsinya semula. Lapangan Merdeka harus jadi jalur hijau atau ruang terbuka hijau. Ini juga dan akan kami bicarakan dalam pembahasan Perda RTRW,” terang politisi PPP ini.