Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Aulia Rachman, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan untuk segera melakukan akurasi data guru honorer di Kota Medan, sehingga suplay dana intensif yang ditampung di APBD Kota Medan benar-benar tersalurkan.
“Kita minta jumlah guru honorer yang terdata di Medan. Ini perlu agar diketahui apakah benar dana insentif disuplay ke guru honorer, karena kita mendapat laporan ada (guru honorer, red) yang masih 2 kali dibayarkan,” kata Aulia Rachman dalam rapat dengar pendapat dengan Disdik dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Selasa (4/2/2020).
Sementara Sekretaris Komisi II, Dhiyaul Hayati, mendesak Disdik agar segera menyelesaikan persoalan data honorer tersebut. “Disdik harus menyampaikan surat edaran ke sekolah agar mengirimkan nama-nama guru honorer,” katanya.
Menyikapi itu Plt Kadisdik Kota Medan, Masrul Badri, menuturkan sejak ditunjuk menjadi Plt Kadisdik pada awal Desember 2019, dirinya langsung meminta para jajaran untuk segera merampungkan persoalan data guru honorer agar lebih akurat.
Kami akan update data jumlah guru honorer. Kami juga tidak ingin ini bermasalah. Kami perjuangkan terus,” sebutnya. Untuk memperbaiki pendidikan, kata Masrul, harus ada kolaborasi dari sejumlah pihak, termasuk dari DPRD Medan dan organisasi guru.
Persoalan ini memang sulit diselesaikan. Kita juga berpikir untuk meningkatkan kesejahteraan guru maupun guru honorer. Kolaborasi penting untuk memikirkan apa yang mesti dilakukan meningkatkan kesejahteraan guru,” tandasnya. Sebelumnya, Fahrul Lubis, dari FHI Medan berharap agar Disdik menyetop pengangkatan honorer sesuai PP No. 48/2005.
Soal kekurangan guru, katanya, dapat diambil dari honorer dengann sistem zonasi. “Kami juga berharap ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi. Bantuan insentif agar ditingkatkan pula,” pintanya.
“Kita minta jumlah guru honorer yang terdata di Medan. Ini perlu agar diketahui apakah benar dana insentif disuplay ke guru honorer, karena kita mendapat laporan ada (guru honorer, red) yang masih 2 kali dibayarkan,” kata Aulia Rachman dalam rapat dengar pendapat dengan Disdik dan Forum Honorer Indonesia (FHI) Kota Medan, Selasa (4/2/2020).
Sementara Sekretaris Komisi II, Dhiyaul Hayati, mendesak Disdik agar segera menyelesaikan persoalan data honorer tersebut. “Disdik harus menyampaikan surat edaran ke sekolah agar mengirimkan nama-nama guru honorer,” katanya.
Menyikapi itu Plt Kadisdik Kota Medan, Masrul Badri, menuturkan sejak ditunjuk menjadi Plt Kadisdik pada awal Desember 2019, dirinya langsung meminta para jajaran untuk segera merampungkan persoalan data guru honorer agar lebih akurat.
Kami akan update data jumlah guru honorer. Kami juga tidak ingin ini bermasalah. Kami perjuangkan terus,” sebutnya. Untuk memperbaiki pendidikan, kata Masrul, harus ada kolaborasi dari sejumlah pihak, termasuk dari DPRD Medan dan organisasi guru.
Persoalan ini memang sulit diselesaikan. Kita juga berpikir untuk meningkatkan kesejahteraan guru maupun guru honorer. Kolaborasi penting untuk memikirkan apa yang mesti dilakukan meningkatkan kesejahteraan guru,” tandasnya. Sebelumnya, Fahrul Lubis, dari FHI Medan berharap agar Disdik menyetop pengangkatan honorer sesuai PP No. 48/2005.
Soal kekurangan guru, katanya, dapat diambil dari honorer dengann sistem zonasi. “Kami juga berharap ada peningkatan kesejahteraan lewat sertifikasi. Bantuan insentif agar ditingkatkan pula,” pintanya.