Generasi,- Tebingtinggi,
Sebanyak 6 orang pengguna Narkoba,1 diantaranya yang dilepas di duga bandar narkoba,sedangkan 1 orang di tahan memiliki narkoba jenis sabu seberat 9,14 gram,Senin sore (20/1) sekitar pukul 15:00 Wib
Penangkapan ini bermula,Minggu pagi(19/1) sekitar pukul 02:00 Wib,petugas dari BNNK kota Tebingtinggi,menggerebek sebuah rumah milik Tajol (51) yang sering di jadikan tempat pesta narkoba dan jual beli narkoba,tepatnya di jalan Abadi,Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir kota Tebingtinggi,dalam penggerebekan di dalam rumah petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 orang,setelah dilakukan penggeledahan di lokasi petugas juga berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 9,14 gram,dan 1 buah alat isap bong.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut,petugas langsung membawa ke 7 pelaku beserta barang bukti ke kantor BNNK kota Tebingtinggi,tepatnya di Jalan M.Yamin,Kecamatan Rambutan kota Tebingtinggi.
Ke 7 pelaku yang di amankan berinisial,(1).B.K,(2).I.F.(3).A.(4)T pemilik rumah,sedangkan 3 lainnya belum di ketahui indentitasnya, ke 7 pelaku adalah warga Kota Tebingtinggi.
Setelah dilakukan pemeriksaan selama 1x24 jam di kantor BNNK,akhirnya ke 6 dari 7 pelaku di lepas BNNK kota Tebingtinggi,sementara pemilik rumah Tajol di tahan setelah terbukti memiliki narkoba jenis sabu.
Kepala BNNK kota Tebingtinggi AKBP.Paduhusi Zendrato,saat di konfirmasi wartawan di dalam ruang kerjanya,membenarkan,6 dari 7 pelaku yang sebelumnya kami amankan dilepas,sebab setelah dalam pemeriksaan ke 6 pelaku tidak terbukti memiliki sabu,sedangkan 1 orang bernama Tajol pemilik rumah kita tahan,karena dari hasil pemeriksaan petugas dirinya mengakui sabu seberat 9,14 gram miliknya,sementara dari hasil tes urine ke 7 pelaku di nyatakan positif,maka ke 6 pelaku kita kenakan rehap jalan dan wajib lapor selama 3 bulan.
Saat di tanyakan mengenai 1 dari 6 pelaku,yang di duga sebagai bandar besar narkoba di kota Tebingtinggi,kepala BNNK mengatakan,kita belum bisa memastikan dirinya di katakan bandar,sebab dalam penggeledahan malam itu petugas tidak ada menemukan sabu di badannya,Ucap.AKBP.Paduhusi Zendrato.
Sementara di tempat terpisah,menurut keterangan ketua LSM Tim Investigasi Masyarakat Anti Korupsi (TIMAKOR) Ruben Sembiring,kepada wartawan mengatakan, sungguh sangat menyesalkan terjadinya adanya dugaan tangkap lepas yang di lukakan oleh BNNK kota Tebingtinggi,dimana pada Minggu pagi sekitar pukul 02:00 Wib,petugas BNNK ada melakukan penggerebekan di sebuah rumah bernama Tejok,warga Jalan Abadi,Kelurahan Deblot Sundoro, Kecamatan Padang Hilir Kota Tebingtinggi,dari hasil penggerebekan petugas berhasil mengamankan sebanyak 7 orang pelaku,1 diantaranya bandar narkoba.
Setelah diperiksa,ke 6 dari tujuh pelaku pengguna Narkoba di lepas BNNK,tindakan ini sungguh sangat di sesalkan,seharusnya ke 6 pelaku di rehap bukan di lepas begitu saja,agar para pelaku yang menggunakan narkoba menjadi jerah,jadi kalau semua orang yang sudah dinyatakan positif memakai narkoba,cuma di kasi pencerahan saja dan langsung dipulangkan,yang mungkin para pemakai narkoba tidak takut oleh pihak hukum,Kesal Ruben.
Dirinya berharap,agar kejadian ini tidak terulang di kemudian hari,dan pihak aparatur hukum harus serius memberantas narkoba di seluruh Indonesian,khususnya di wilayah kota Tebingtinggi marak narkoba harap,Ruben.(red)