Save Babi Masyarakat Nasrani Tolak Kebijakan DPRD Dan Gubernur Sumut Larangan Beternak Babi Di Sumut.
Medan - Ratusa Masyarakat Sumut Hadir dalam Gerakan Aksi Save Babi, peternak Babi berkumpul di Wisma Mahinna Centre "tolak kebijakan DPRD Sumut selasa (21/1/2020) sekira Pukul 14:30 wib jalan Rela Pancing Medan.
Berkumpulnya Masyarakat dalam kegiatan Save Babi turut hadir para peternak dan pengusaha Babi untuk membasah rencana Gerakan Aksi damai menolak pemusnahan peternakan Babi di Sumut.Dalam kegiatan Save Babi, Masyarakat mendiskusikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Pertemuan dan diskusi terkait kebijakan pemprovsu atas larangan berternak dan menjual babi tersebut, turut hadir anggota DPRD Sumut Tuahman Purba, Praktisi Hukum, Boasa Simanjuntak SH.MH, Tokoh Masyarakat, Aliansi Horas Batak ,Pengusaha kuliner Babi, Peternak Babi, dan masyarakat peduli ternak Babi serta Bhabin kamtibmas Polsek Percut Sei Tuan.
Panitia mengatakan," pelaksaan diskusi dilakukan guna menampung aspirasi atas keresahan masyarakat atas larangan atau pengisolasian usaha danging babi.Sikap keberatan itu tertuang dalam surat keberatan masyarakat yang disampaikan langsung kepada perwakilan DPRD Sumut.
Tuahman Purba mengatakan dalam Giat,"masyarakat menuntut kebijakan pemerintah untuk mengkaji ulang aturan yang merugikan masyarakat khususnya yang berpenghasilan dari usaha ternak babi,"pungkasnya.
Sambungnya,"Ini merupakan ektensi karena kurangnya perhatian pemerintah, kita akan mencari silusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan peternakan babi karena hewan babi merupakan sumber penghasilan masyarakat disini" terang Tuahman.
Sementara itu, Praktisi Hukum Boass Simanjuntak SH.MH mengatakan,"akan membawa aspirasi masyarakat Horas keintitusi terkait untuk mendapat kebijakan yang berkeadilan,"pungkasnya.
Sambungnya" Dan tak kalah pentingnya, kita harus menjaga harmonisasi sesama masyarakat dan pemerintah" tutup Boasa.Selanjutnya kegiatan acara ditutup sekira pukul 17:00 wib
Medan - Ratusa Masyarakat Sumut Hadir dalam Gerakan Aksi Save Babi, peternak Babi berkumpul di Wisma Mahinna Centre "tolak kebijakan DPRD Sumut selasa (21/1/2020) sekira Pukul 14:30 wib jalan Rela Pancing Medan.
Berkumpulnya Masyarakat dalam kegiatan Save Babi turut hadir para peternak dan pengusaha Babi untuk membasah rencana Gerakan Aksi damai menolak pemusnahan peternakan Babi di Sumut.Dalam kegiatan Save Babi, Masyarakat mendiskusikan penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
Pertemuan dan diskusi terkait kebijakan pemprovsu atas larangan berternak dan menjual babi tersebut, turut hadir anggota DPRD Sumut Tuahman Purba, Praktisi Hukum, Boasa Simanjuntak SH.MH, Tokoh Masyarakat, Aliansi Horas Batak ,Pengusaha kuliner Babi, Peternak Babi, dan masyarakat peduli ternak Babi serta Bhabin kamtibmas Polsek Percut Sei Tuan.
Panitia mengatakan," pelaksaan diskusi dilakukan guna menampung aspirasi atas keresahan masyarakat atas larangan atau pengisolasian usaha danging babi.Sikap keberatan itu tertuang dalam surat keberatan masyarakat yang disampaikan langsung kepada perwakilan DPRD Sumut.
Tuahman Purba mengatakan dalam Giat,"masyarakat menuntut kebijakan pemerintah untuk mengkaji ulang aturan yang merugikan masyarakat khususnya yang berpenghasilan dari usaha ternak babi,"pungkasnya.
Sambungnya,"Ini merupakan ektensi karena kurangnya perhatian pemerintah, kita akan mencari silusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan peternakan babi karena hewan babi merupakan sumber penghasilan masyarakat disini" terang Tuahman.
Sementara itu, Praktisi Hukum Boass Simanjuntak SH.MH mengatakan,"akan membawa aspirasi masyarakat Horas keintitusi terkait untuk mendapat kebijakan yang berkeadilan,"pungkasnya.
Sambungnya" Dan tak kalah pentingnya, kita harus menjaga harmonisasi sesama masyarakat dan pemerintah" tutup Boasa.Selanjutnya kegiatan acara ditutup sekira pukul 17:00 wib