*Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru, Aiptu Fajar Simangunsong Menghadiri Rembuk Warga di Lingkungan V, Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia*
Kegiatan Rembuk Warga ini dilaksanakan pada Hari Senin Malam Tanggal 20 Januari 2020 di rumah Kepala Lingkungan V Ibu Sumarni Jalan Teratai No.35 A, dan dihadiri oleh perwakilan dari warga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta seluruh steakholder di wilayah tersebut. Dengan menyepakati topik yg akan diremukkan pembentukan dan pengaktifan kembali Poskamling.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sari Rejo Aiptu Fajar Simangunsong, menyampaikan, adapun tujuan dari diaktifkannya kembali Poskamling di lingkungan V Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ialah untuk menjaga kamtibmas dan menumbuhkan kesadaran warga agar turut serta mencegah dan berperan aktif menjaga kondusifnya kamtibmas di lingkungannya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing SIK MH dalam kesempatan terpisah menyampaikan, salah tugas Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru dalam melayani masyarakat adalah menghadiri dan memonitor kegiatan masyarakat seperti rembuk warga tersebut, terlebih membahas pemeliharaan kamtibmas pada masing-masing lingkungan. Seperti pembentukan dan pengaktifkan kembali Poskamling.
Kapolsek Medan Baru juga mengatakan, pengaktifan Poskamling sangat besar manfaatnya dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di setiap wilayah, sebab pengaktifan poskamling sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan karena adanya gangguan keamanan, musibah dan bencana alam.
Remhuk Warga yang dihadiri kurang lebih 40 orang merasa antusias dan mendukung diaktifkannya kembali Poskamling di lingkungannya.
Sebab, warga meyakini bahwa pembentukan Siskamling dengan mendirikan Poskamling di lingkungannya dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan Rembuk Warga ini dilaksanakan pada Hari Senin Malam Tanggal 20 Januari 2020 di rumah Kepala Lingkungan V Ibu Sumarni Jalan Teratai No.35 A, dan dihadiri oleh perwakilan dari warga, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta seluruh steakholder di wilayah tersebut. Dengan menyepakati topik yg akan diremukkan pembentukan dan pengaktifan kembali Poskamling.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sari Rejo Aiptu Fajar Simangunsong, menyampaikan, adapun tujuan dari diaktifkannya kembali Poskamling di lingkungan V Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia ialah untuk menjaga kamtibmas dan menumbuhkan kesadaran warga agar turut serta mencegah dan berperan aktif menjaga kondusifnya kamtibmas di lingkungannya.
Sementara itu, Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing SIK MH dalam kesempatan terpisah menyampaikan, salah tugas Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru dalam melayani masyarakat adalah menghadiri dan memonitor kegiatan masyarakat seperti rembuk warga tersebut, terlebih membahas pemeliharaan kamtibmas pada masing-masing lingkungan. Seperti pembentukan dan pengaktifkan kembali Poskamling.
Kapolsek Medan Baru juga mengatakan, pengaktifan Poskamling sangat besar manfaatnya dalam mewujudkan kondusifitas kamtibmas di setiap wilayah, sebab pengaktifan poskamling sebagai upaya mengantisipasi permasalahan yang ditimbulkan karena adanya gangguan keamanan, musibah dan bencana alam.
Remhuk Warga yang dihadiri kurang lebih 40 orang merasa antusias dan mendukung diaktifkannya kembali Poskamling di lingkungannya.
Sebab, warga meyakini bahwa pembentukan Siskamling dengan mendirikan Poskamling di lingkungannya dapat mewujudkan kamtibmas yang kondusif.