Hingga triwulan ketiga ternyata capaian pajak reklame Kota Medan hanya 15%. Kondisi ini memancing Ketua DPRD Kota Medan Hasyim SE meminta Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution segera mengevaluasi kinerja (ASN) dinas terkait.
Menurut Hasyim, yang ditemui di Ruang Kerjanya Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (06/12/2019), jika ASN tidak dievaluasi dikhawatirkan tahun berikutnya bisa terulang kembali. Sebagaimana diketahui, pergantian tahun sudah di ujung pintu, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame baru terealisasi Rp15 miliar atau cuma 15% dari yang ditargetkan tahun 2019 Rp120 miliar.
Tanggapan Hasyim terkait pengakuan tentang target penerimaan pajak reklame tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp120 miliar. Realisasi sampai hari ini baru sekitar Rp15 miliar, atau sekitar 15 %,” kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon E Lase, di Medan, baru baru ini.
Jhon mengakui, PAD dari pajak reklame sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Faktor penyebabnya, “Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame. Seluruh yang tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali,” jelasnya.
Alasan lain terkait dengan larangan berdirinya reklame di daerah milik jalan seperti median jalan, dan trotoar. “Jadi kalau mau berdiri reklame itu harus di persil (lahan masyarakat) atau reklame melekat. Selan itu tidak boleh, lokasi untuk itu kan terbatas, makanya penerimaan masih minim,” kilahnya.
Menurut Hasyim, yang ditemui di Ruang Kerjanya Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Jumat (06/12/2019), jika ASN tidak dievaluasi dikhawatirkan tahun berikutnya bisa terulang kembali. Sebagaimana diketahui, pergantian tahun sudah di ujung pintu, namun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame baru terealisasi Rp15 miliar atau cuma 15% dari yang ditargetkan tahun 2019 Rp120 miliar.
Tanggapan Hasyim terkait pengakuan tentang target penerimaan pajak reklame tahun 2019 telah ditetapkan sebesar Rp120 miliar. Realisasi sampai hari ini baru sekitar Rp15 miliar, atau sekitar 15 %,” kata Kepala Bidang Perizinan Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Medan, Jhon E Lase, di Medan, baru baru ini.
Jhon mengakui, PAD dari pajak reklame sangat sulit tercapai sampai akhir tahun. Faktor penyebabnya, “Pemko Medan kan mulai membuat nol semua reklame. Seluruh yang tidak berizin dipangkas. Ini baru mulai tumbuh kembali,” jelasnya.
Alasan lain terkait dengan larangan berdirinya reklame di daerah milik jalan seperti median jalan, dan trotoar. “Jadi kalau mau berdiri reklame itu harus di persil (lahan masyarakat) atau reklame melekat. Selan itu tidak boleh, lokasi untuk itu kan terbatas, makanya penerimaan masih minim,” kilahnya.