Iklan

terkini

Sikap Peduli Kapolres Pelabuhan Belawan Terhadap Bocah Gizi Buruk

Senin, 02 Desember 2019, Desember 02, 2019 WIB Last Updated 2020-02-02T13:54:39Z
Sikap Peduli Kapolres Pelabuhan Belawan Terhadap Bocah Gizi Buruh


Fatimah Zahra (8 thn) bocah wanuta yang mengalami cacat buta, tuli dan lumpuh akhirnya mencuri perhatian dan kepedulian Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP.H.Ikhwan Lubis SH.MH.Senin siang (02/12/2019).

Tak sampai disitu, Kapolres Belawan didampingi para relawan Komunitas Sedekah Jumat (KSJ) mendatangi kediaman bocah yang malang tersebut persisnya
di Jalan Baru, lingkungan 10, Lorong 6 Veteran Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

Pada kesempatan itu Kapolres Pelabuhan Belawan memberikan bantuan tali asih dan paket sembako serta akan memberikan pemeriksaan kondisi kesehatan sianak oleh tim Dokkes Polres Pelabuhan Belawan serta nantinya dibawa ke RS.Bhayangkara Medan.

Sebagaimana diketahui bocah kecil bernama Fatimah Zahra (8 thn) yang mengalami gizi buruk (Gibur) ini mengakibatkan badanya kurus kering sangat membutuhkan pertolongan dari kita semua.

Kondisi gibur dialami bocah malang ini mulai dari usia 2 bulan saat terkena penyakit cacar api.Kemudian menjadi gizi buruk. Sedihnya lagi mau berobat akantetapi si bocah ini tidak memliki kartu BPJS untuk mendapatkan perawatan medis yang layak.

Tak hanya mengalami Gibur, si bocah perempuan ini ternyata juga mengalami cacat pendengaran, pengelihatan dan bicara ( Tuna Runggu dan Wicara ) bahkan ia belum bisa berjalan alias lumpuh.

Menurut keterangan dari nenek Fatimah mengatakan, kalau orangtua si anak sudah sekitar 4 tahun bercerai, hingga si bocah tak terurus dan kini yang merawat si bocah malang ini adalah nenek dan kakeknya yang tinggal di Jalan Baru, lingkungan 10, Lorong 6 Veteran Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan.

Deraian airmata nenek Fatimah tak terbendung lagi tatkala rombongan Kapolres Pelabuhan Belawan dan relawan KSJ menjengguk di kediamannya.
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sikap Peduli Kapolres Pelabuhan Belawan Terhadap Bocah Gizi Buruk

Terkini

Topik Populer

Iklan